AYOJAKARTA.COM - Selain Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah juga mengadakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Pada seleksi PPPK 2023 kali ini, banyak instansi yang membuka kebutuhan mulai dari PPPK guru, nakes, hingga teknis.
Berdasarkan data pada 26 September 2023, jumlah pelamar PPPK guru sudah mencapai 245.907 pendaftar.
Baca Juga: Lowongan PPPK 2023 dengan Gaji 2 Kali UMK Tertinggi, Hanya Tersedia 18 Formasi! Lihat Detailnya
Kemudian disusul dengan jumlah pendaftar PPPK Nakes sebanyak 97.987 dan PPPK Teknis sejumlah 163.417.
Dalam seleksi kali ini, berbagai instansi mulai dari Kementerian, Pemerintah Provinsi hingga Pemerintah Kabupaten turut membuka seleksi PPPK 2023.
Bagi masyarakat yang tertarik untuk melamar, bisa mengetahui lebih dulu daftar instansi yang dengan kebutuhan PPPK 2023.
Berikut adalah daftar instansi dengan kebutuhan PPPK 2023 guru, nakes, dan teknis yang AyoJakarta.com lansir dari akun Twitter @BKNgoid, Jumat (29/9/2023).
Instansi Kebutuhan PPPK Guru
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 1.796
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 1.154
- Pemerintah Kabupaten Cianjur: 431
- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 420
- Pemerintah Provinsi Lampung: 335
Baca Juga: Pemerintah Akan Sahkan RUU ASN, Ini Perbedaan PNS dan PPPK Saat Ini, ASN Wajib Tahu!
Instansi Kebutuhan PPPK Nakes
- Pemerintah Kabupaten Fakfak: 67
- Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan: 67
- Pemerintah Kota Tangerang: 48
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 48
- Pemerintah Kabupaten Bogor: 41
Instansi Kebutuhan PPPK Teknis
- Kementerian Komunikasi dan Informatika: 239
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional: 146
- Badan Kepegawaian Negara: 124
- Kementerian Agama: 118
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 115
Demikian informasi mengenai daftar instansi dengan kebutuhan PPPK 2023 guru, nakes, dan teknis. Selamat mencoba.***