News

Cara Mudah Cek Gaji CPNS 2023 Melalui Laman SSCASN, Intip Sekarang Juga!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 29 Sep 2023, 11:07 WIB
Ilustrasi CPNS 2023

AYOJAKARTA.COM - Sudah seminggu sejak pendaftaran dibuka, masih banyak masyarakat yang antusias untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Seperti yang diketahui, pendaftaran CPNS 2023 sudah dibuka sejak tanggal 20 September 2023 lalu.

Ada beberapa alasan mengapa banyak orang tertarik untuk melamar CPNS 2023, salah satunya adalah karena gaji.

Baca Juga: Berikut Harga dan Panduan Membeli E-Materai untuk Keperluan CPNS 2023

Sekarang ini masing-masing instansi pusat sudah mengumumkan detail formasi yang dibutuhkan hingga besaran gaji.

Gaji CPNS 2023 tentu berbeda-beda, ini tergantung dari formasi atau jabatan yang dilamar oleh para pendaftar.

Diketahui, untuk jabatan Ahli Pertama CPNS biasanya akan mendapatkan gaji mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 5 juta.

Baca Juga: Tips Penting untuk CPNS 2023, Proses Mengunggah Dokumen SSCASN yang Tidak Boleh Diabaikan!

Akan tetapi, ada juga jabatan CPNS Ahli Pertama yang memiliki besaran gaji lebih besar daripada nominal tersebut.

Perlu diketahui bahwa besaran gaji yang akan diterima juga tergantung dari kebijakan instansi yang dilamar.

Untuk mengetahui besaran gaji CPNS 2023, masyarakat bisa mengecek langsung melalui laman SSCASN.

Baca Juga: KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Inilah Kriteria yang Dibutuhkan

Berikut adalah cara mudah cek gaji CPNS 2023 melalui laman SSCASN.

1. Buka browser lalu ketik https://sscasn.bkn.go.id

2. Setelah masuk ke laman SSCASN, tidak perlu login untuk melihat besaran gaji CPNS

3. Gulir ke bawah hingga menemukan beberapa kolom pencarian

Baca Juga: 5 Link Resmi Penjualan E-Meterai untuk Pelengkap Dokumen Syarat Pendaftaran CPNS 2023 Beserta Cara Belinya

4. Pada kolom Tingkat Pendidikan, terdapat pilihan SLTA/SMK/MA/D1, DIII, S1/Profesi, S2/Spesialis, S3, Tenaga Kesehatan, pilih yang sesuai denganmu

5. Pada kolom Program Studi, tulis prodi yang sesuai denganmu

6. Kemudian pada kolom instansi kamu diperbolehkan untuk tidak mengisinya

Baca Juga: Buruan Daftar! Ini 15 Instansi dan Kementerian yang Masih Sepi Peminat pada CPNS 2023

7. Pada kolom Pengadaan, pilih CPNS atau PPPK

8. Setelah kolom diisi, ketuk tombol Cari dan tunggu beberapa saat

9. Hasil pencarian akan muncul lengkap dengan daftar formasi, instansi, unit kerja, jenis pengadaan, penghasilan, hingga jumlah kebutuhan (kuota)

Baca Juga: Top 15 Instansi dan Kementerian Sepi Peminat di Seleksi CPNS 2023, Peluang Lolosnya Besar, Berminat Daftar?

10. Informasi detail mengenai gaji dan uraian tugas bisa dilihat dengan mengetuk tombol berwarna biru

Demikian informasi mengenai cara mudah cek gaji CPNS 2023 melalui laman SSCASN. Semoga bermanfaat.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris