News

Jangan Takut! Ini 3 Dokumen Penting yang Harus Ditunjukkan Debt Collector Pinjol saat Datang ke Rumah

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 28 Sep 2023, 12:58 WIB
Ilustrasi dokumen penting yang harus ditunjukkan DC pinjol saat datang ke rumah.

AYOJAKARTA.COM – Menggunakan jasa pinjaman online (pinjol) memang sangat beresiko, salah satunya datangnya debt collector atau DC Pinjol ketika tidak bisa melunasi pinjaman.

Terkadang, kedatangan DC pinjol ke rumah nasabah yang gagal bayar (galbay) akan membuat nasabah takut dan panik.

Meski begitu, ada hal-hal yang wajib diketahui oleh para nasabah ketika DC pinjol datang ke rumah.

Seorang DC pinjol bertindak sebagai perwakilan dari pemberi pinjaman yang bertugas dalam kegiatan penagihan yang adil dan sesuai hukum.

Dalam menagih utang, seorang DC pinjol harus membawa beberapa dokumen penting ketika hendak mendatangi rumah nasabah.

Dokumen penting tersebut tentu berfungsi untuk memperkuat legalitas atau hukum dalam upaya penarikan utang.

Berikut adalah dokumen penting yang harus ditunjukkan DC pinjol saat datang ke rumah seperti dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jamal Official Vlog, Kamis, 28 September 2023. 

Baca Juga: Jangan Panik! Begini Cara Hadapi Debt Collector Pinjol yang Datang ke Rumah

1. ID card

Seorang DC pinjol harus membawa dan menunjukkan ID cad mereka. Jadi, samakan ID Card dengan KTP mereka.

2. Surat tugas

Selain ID card, seorang DC pinjol harus membawa surat tugas. Nasabah harus pastikan surat tugas tersebut tertuju pada nasabah dan alamat dalam surat berisi rumah nasabah.

Nasabah juga harus memastikan nominal pinjaman yang tertunggak serta angsurannya. Selain itu, nasabah juga harus memperhatikan nama penerima tugas dan pemberi tugas.

Jangan lupa untuk melihat masa expired surat tugas tersebut dan pastikan terdapat kop surat aplikasi pinjol.

Baca Juga: Cara Hapus Daftar Hitam BI Checking Agar Aman Ajukan Kredit Kembali, yang Galbay Pinjol Wajib Baca!

3. Sertifikat SPPI

Sertifikat Sertifikasi Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) wajib untuk diketahui nasabah. Sebab, ini merupakan bukti kelayakan DC pinjol melakukan penagihan.

Apabila 3 dokumen penting tersebut tidak bisa diperlihatkan, jangan pernah menganggap mereka sebagai juru tagih yang akan menagih tunggakan pinjol.

Itulah informasi mengenai dokumen penting yang harus ditunjukkan DC pinjol saat datang ke rumah.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana