News

Kementerian ESDM Buka Formasi CASN 2023 Tanpa Batasan Tinggi Badan: Persyaratan Utama yang Wajib Diketahui

Oleh: Nuriyah Nofasari Senin 25 Sep 2023, 07:55 WIB
Kementerian ESDM Buka Formasi CASN 2023 Tanpa Batasan Tinggi Badan: Persyaratan Utama yang Wajib Diketahui

AYOJAKARTA.COM - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023, baik untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), telah resmi dibuka di berbagai instansi, termasuk di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sejak tanggal 20 September 2023.

Para calon pegawai negeri harus memastikan bahwa mereka telah mempersiapkan diri dengan baik.

Pemerintah telah menyediakan sejumlah posisi di Kementerian ESDM dalam CASN 2023 untuk mengakomodasi aspirasi dari calon pegawai negeri yang berdedikasi.

Baca Juga: Kementerian ESDM Buka 244 Formasi di Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Tersedia Formasi untuk Dosen!

Dalam proses seleksi CASN 2023 di lingkungan Kementerian ESDM kali ini, penting dicatat bahwa tidak ada persyaratan terkait berat dan tinggi badan.

Jika ada calon yang bertanya apakah ada ketentuan berat dan tinggi badan seperti di beberapa instansi lain, di Kementerian ESDM dapat dipastikan bahwa tidak ada persyaratan semacam itu.

Formasi yang tersedia mencakup tenaga teknis, tenaga dosen, dan tenaga kesehatan yang telah disiapkan oleh Kementerian ESDM.

Baca Juga: Gejolak Internal KPK, Firli Bahuri Dilaporkan atas Dugaan Bocornya Dokumen Penyidikan Kasus Korupsi ESDM

Berikut adalah persyaratan umum yang perlu diketahui oleh calon pegawai CASN di lingkungan Kementerian ESDM:

1. Calon harus menjadi Warga Negara Republik Indonesia yang taat kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia calon pelamar minimal adalah 20 tahun dan maksimal adalah 57 tahun pada saat pendaftaran.

3. Calon tidak boleh pernah dipenjara dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Ketentuan Tinggi Badan untuk Lulusan SLTA dan Sederajat di 3 Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2023

4. Calon tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tanpa hormat sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan swasta atau jenis pekerjaan lainnya, termasuk Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah.

5. Calon tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam aktivitas politik praktis.

6. Calon harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: 7 Instansi Pemerintah Ini Buka Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan, Buruan Daftar!

7. Calon harus dalam kondisi sehat jasmani dan rohani yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.

8. Calon harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

9. Calon tidak boleh memiliki ketergantungan pada narkotika, obat-obatan terlarang, atau substansi sejenisnya. Surat Keterangan Bebas Narkoba (NAPZA) dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku harus dilengkapi setelah calon dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir.

Baca Juga: Formasi CPNS 2023 Tanpa Syarat Tinggi Badan Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi, Kejagung hingga Basarnas

10. Bagi calon wanita dan pria, tidak diperbolehkan memiliki tato atau bekas tattoo, serta tindik atau bekas tindik pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Para calon dapat mengakses portal resmi Kementerian ESDM di esdm.go.id dan melakukan pendaftaran melalui portal sscasn.bkn.go.id.

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Hengky Sulaksono