News

Rincian Gaji TNI untuk Tahun 2024: Tamtama dan Bintara Akan Mendapatkan Segini...

Oleh: Nuriyah Nofasari Minggu 17 Sep 2023, 08:07 WIB
Berikut ini besaran gaji TNI dari jabatan Tamtama dan Bintara

AYOJAKARTA.COM - Berikut adalah informasi mengenai gaji pokok TNI yang diharapkan akan berlaku pada awal tahun 2024, terutama untuk Tamtama dan Bintara.

Selain gaji pokok TNI, tunjangan-tunjangan juga diantisipasi akan mengalami peningkatan tertentu.

Kenaikan gaji pokok untuk anggota TNI, Polri, dan PNS ini belum secara resmi disetujui oleh pemerintah.

Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan dengan Metode 50/30/20, Solusi Agar Gaji Tak Sekadar Numpang Lewat

Saat ini, keputusan ini masih dalam tahap perundingan dan evaluasi oleh Sri Mulyani.

Sebagai gambaran, jika terjadi kenaikan sebesar 8% pada tahun 2024, Tamtama diperkirakan akan menerima gaji tertinggi hingga mencapai Rp3,1 juta, sementara Bintara diperkirakan akan menerima sekitar Rp4,3 juta.

Berikut daftar gaji pokok TNI untuk golongan I (Tamtama) dan golongan II (Bintara), dilansir AyoJakarta.com dari PP Nomor 16 Tahun 2019, Minggu (17/9/2023):

Baca Juga: Top 4 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di Universitas Gadjah Mada (UGM), Gaji Bisa Capai 2 Digit!

Golongan I (Tamtama):

- Prada Kelasi Dua: Rp1.643.500 - Rp1.774.980

- Prada Kelasi Satu: Rp1.694.900 - Rp1.830.492

- Prada Kelasi Kepala: Rp1.747.900 - Rp1.887.732

- Kopral Dua (Kopda): Rp1.802.600 - Rp1.946.808

- Kopral Satu (Koptu): Rp1.858.900 - Rp2.007.612

- Kopral Kepala (Kopka): Rp1.917.100 - Rp2.070.468

- Kopka: Berkisar antara Rp2.960.700 hingga Rp3.197.556.

Baca Juga: Top 5 Jurusan Kuliah Sepi Peminat di UNDIP, Padahal Setelah Lulus Punya Peluang Gaji Besar!

Golongan II (Bintara):

- Serda: Rp2.103.700 - Rp2.271.996

- Sertu: Rp2.169.500 - Rp2.343.060

- Serka: Rp2.237.400 - Rp2.416.392

- Serma: Rp2.307.400 - Rp2.491.992

- Pelda: Rp2.379.500 - Rp2.569.860

- Peltu: Rp2.454.000 - Rp2.650.320

Baca Juga: Perbedaan Formasi PNS dan PPPK dalam Seleksi CPNS Kemenkumham 2023, Gaji dan Tunjangan Beda Jauh?

Golongan III pangkat Perwira Pertama:

- Letda: Gaji berkisar antara Rp2.735.300 hingga Rp2.954.124.

- Lettu: Gaji berkisar antara Rp2.820.800 hingga Rp3.046.464.

- Kapten: Gaji berkisar antara Rp2.909.100 hingga Rp3.141.828.

Baca Juga: Rata-Rata Besaran Gaji per Bulan yang Diterima Lulusan Jurusan Teknik, Paling Besar dari Prodi Apa?

Golongan IV pangkat Perwira Menengah:

- Mayor: Gaji berkisar antara Rp3.000.100 hingga Rp3.240.108.

- Letkol: Gaji berkisar antara Rp3.093.900 hingga Rp3.341.412.

- Kolonel: Gaji berkisar antara Rp3.190.700 hingga Rp3.445.956.

Baca Juga: Penting! Simak Rincian Gaji Pokok PNS di Tahun 2024 Setelah Meningkat 8 Persen, CPNS Wajib Tahu

Golongan IV pangkat Perwira Tinggi:

- Brigjen/Laksma/Marsma: Gaji berkisar antara Rp3.290.500 hingga Rp3.553.740.

- Mayjen/Laksda/Marsda: Gaji berkisar antara Rp3.393.400 hingga Rp3.664.872.

- Letjen/Laksdya/Marsdya: Gaji berkisar antara Rp5.079.300 hingga Rp5.485.644.

- Jenderal/Laksamana/Marsekal: Gaji berkisar antara Rp5.238.200 hingga Rp5.657.256.

Baca Juga: 3 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka, Ternyata Segini Gaji PNS Golongan IV, Tertarik Ikut Seleksi?

Harap diingat bahwa angka-angka ini hanya perkiraan dan belum resmi diumumkan.

Penentuan gaji pokok TNI masih dalam tahap evaluasi dan perundingan oleh pemerintah.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Desi Kris