Perbedaan Formasi PNS dan PPPK dalam Seleksi CPNS Kemenkumham 2023, Gaji dan Tunjangan Beda Jauh?

Formasi penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Kemenkumham RI
Formasi penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Kemenkumham RI

AYOJAKARTA.COM - Seleksi CPNS Kemenkumham 2023 akan dibuka Minggu 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023.

Seleksi CPNS Kemenkumham 2023 dibagi menjadi dua jalur untuk formasi CPNS dan PPPK.

Lowongan yang disediakan untuk formasi CPNS sebanyak 1.015 untuk mengisi posisi penjaga tahanan dan dosen.

Sedangkan formasi PPPK menyediakan 1.563 lowongan untuk memenuhi kebutuhan tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Baca Juga: 5 Kesalahan Sepele yang Bikin Gagal Lolos Seleksi Administrasi CPNS Kemenkumham 2023, Calon Pendaftar Merapat!

Lalu apa perbedaan formasi PNS dan PPPK dalam Seleksi CPNS Kemenkumham 2023?

Dikutip ayojakarta.com dari Instagram @pasti_bhpsemarang pada Sabtu (16/9/2023), baik PNS ataupun PPPK statusnya sama yaitu Aparat Sipil Negara.

Hal yang membedakan adalah Pegawai Negeri Sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Sedangkan PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Baca Juga: Seleksi CPNS Kemenkumham 2023 Dibuka Besok, Cek Daftar Berkas yang Wajib Dipersiapkan di Sini

Perbedaan mendasar lainnya PNS mendapatkan fasilitas sementara PPPK tidak.

PNS memiliki jaminan pensiun dan hari tua sedangkan PPPK tidak.

PNS memiliki jabatan dan pangkat atau jenjang karier, PPPK tidak.

PNS bisa dilakukan mutasi dan pemindahan kerja, sementara PPPK tidak.

Baca Juga: Link Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenkumham 2023, Apakah Sudah Dibuka untuk Umum?

Perbedaan Gaji dan Tunjangan PNS dengan PPPK

Selain perbedaan di atas, tentunya gaji dan tunjangan antara PNS dengan PPPK sangat berbeda.

Gaji PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Gaji PNS terdiri dari gaji pokok ditambah dengan sejumlah tunjangan.

Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019:

Baca Juga: Kemenkumham Resmi Buka 1015 Formasi CPNS dan 1563 Formasi PPPK, Cek Kebutuhan dan Persyaratannya di Sini!

Gaji PNS Golongan I (Juru)

IA: Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
IB: Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
IC: Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
ID: Rp 1.851.800-Rp 2.686.500

Gaji PNS Golongan II (Pengatur)

IIA: Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIB: Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIC: Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IID: Rp 2.399.200-Rp 3.820.000

Baca Juga: Kementerian ESDM Buka 244 Formasi di Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Tersedia Formasi untuk Dosen!

Gaji PNS Golongan III (Penata)

IIIA: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIB: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIC: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIID: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV (Pembina)

IVA: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVB: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVC: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVD: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVE: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Baca Juga: Kemenag Resmi Buka 4125 Formasi CPNS 2023, Cek Persyaratannya di Sini

Tunjangan PNS meliputi:

- Tunjangan Kinerja
- Tunjangan Suami/Istri
- Tunjangan Anak
- Tunjangan Makan
- Tunjangan Jabatan
- Tunjangan Umum

Baca Juga: Download PDF Formasi CPNS BIN 2023, Cek Syarat Administrasi Lengkap di Sini

Sedangkan gaji dan tunjangan PPPK diatur berdasarkan Perpres Nomor 98 Tahun 2020, dengan rincian sebagai berikut:

Golongan I: Rp1.794.900-Rp2.686.200
Golongan II: Rp1.960.200-Rp2.843.900
Golongan III: Rp2.043.200-Rp2.964.200
Golongan IV: Rp2.129.500-Rp3.089.600
Golongan V: Rp2.325.600-Rp3.879.700
Golongan VI: Rp2.539.700-Rp4.043.800
Golongan VII: Rp2.647.200-Rp4.214.900
Golongan VIII: Rp2.759.100-Rp4.393.100
Golongan IX: Rp2.966.500-Rp 4.872.000
Golongan X: Rp3.091.900-Rp5.078.000
Golongan XI: Rp3.222.700-Rp5.292.800
Golongan XII: Rp3.359.000-Rp5.516.800
Golongan XIII: Rp3.501.100-Rp5.750.100
Golongan XIV: Rp3.649.200-Rp5.993.300
Golongan XV: Rp3.803.500-Rp6.246.900
Golongan XVI: Rp3.964.500-Rp6.511.100
Golongan XVII: Rp4.132.200-Rp6.786.500

Baca Juga: Cek Formasi CPNS 2023 di Mana? Ini 10 Link Penting yang Wajib Kamu Catat!

Tunjangan PPPK meliputi

- Tunjangan Keluarga
- Tunjangan Pangan
- Tunjangan Jabatan Struktural
- Tunjangan Jabatan Fungsional, atau
- Tunjangan lainnya

Demikian info terkait perbedaan PNS dan PPPK, semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Kemenkumham
# 2023
# CPNS
# PPPK
# Perbedaan
# Formasi
# Tunjangan
# PNS
# gaji

News Update

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.

Teknologi

Axioo Hype AMD X1, Laptop 5 Jutaan dengan Garansi Anti Maling

Laptop Rp5 jutaan Axioo Hype AMD X1 dipuji Deddy Irvan berkat layar IPS FHD, RAM upgradeable, kamera 2MP jernih, backlit keyboard, serta garansi fenomenal Axioo ADP 3 tahun (termasuk kecurian).

Metropolitan

Permudah Akses Perbankan, Rano Karno Instruksikan ATM Bank Jakarta Hadir di Semua Rusun

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah warga dalam melakukan berbagai transaksi keuangan tanpa harus pergi jauh dari tempat tinggal mereka.

Ekonomi

Pemerintah Mulai Simulasikan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Lewat Koperasi Desa Merah Putih, Ini Penjelasan Kemensos

Langkah ini merupakan bagian dari uji coba untuk memperkuat sistem distribusi bantuan agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

Jakarta Pusat

PAM Jaya Gerak Cepat Tangani Pipa Bocor Imbas Proyek JSDP, Suplai Air Dipastikan Tetap Mengalir

Dirut PAM Jaya mengatakan kebocoran bermula saat kontraktor proyek melakukan pekerjaan pengecekan di area sekitar jaringan pipa utama milik PAM Jaya.

Bisnis

Darurat Scam dan Judi Online, BRI Bersama OJK Perketat Ekosistem Perbankan Gandeng Kemkomdigi dan PERBANAS

Sinergi BRI, PERBANAS, OJK, dan Kemkomdigi resmi tingkatkan keamanan keuangan digital demi memberantas judi online dan scam.

Bisnis

Antisipasi Lonjakan Permintaan, Pertamina Suntik Tambahan LPG Subsidi 138 Metrik Ton di Kabupaten Subang

Pertamina Patra Niaga menambah 138 metrik ton LPG 3 Kg di Subang hingga akhir Juli 2026 untuk menjaga stok dan kelancaran distribusi.

Nasional

Tips Memilih Lowongan Program Magang Nasional 2026, Jangan Asal Klik!

Memilih lowongan program magang secara tepat dapat memberikan pengalaman berharga yang berdampak pada pengembangan karier di masa depan.

Jakarta Timur

INFO Penting untuk Warga Jaktim! Per 27 Juli 2026, Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur akan Pindah Sementara, Ini Lokasinya

Kepindahan ini dilakukan untuk mendukung proses renovasi gedung sekaligus meningkatkan kenyamanan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Metropolitan

Transjakarta Gelar Sayembara Desain Green Hub Petamburan, Siapkan Konsep Kawasan Transportasi Masa Depan

Sayembara Desaian Green Hub Petamburan ini mengusung tema "Green Connectivity: Weaving Mobility, Elevating Urban Life".

Jakarta Timur

Dinas Bina Marga DKI Jakarta Mulai Penataan Trotoar di Jakarta Timur dengan Konsep Complete Street, Pejalan Kaki Lebih Aman dan Nyaman

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan inklusif bagi para pejalan kaki.

Metropolitan

Masih Ada Kesempatan! Pendaftaran Jakarta Innovation Awards 2026 Diperpanjang, Yuk Siapkan Inovasi Terbaikmu

Jakarta Innovation Awards merupakan ajang apresiasi bagi inovasi yang telah diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi Jakarta.

Pendidikan

Pemprov DKI Batasi Penggunaan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun? Pramono Anung: Jakarta Dukung Komdigi

Pemprov DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses media sosial (medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun

Metropolitan

DKI Tutup 2 Zona Aktif di Bantargebang, Sistem 'Open Dumping' Mulai Ditinggalkan!

Pemprov DKI Jakarta resmi memulai langkah besar untuk membenahi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi.

Viral

Menerka Bayaran Hotman Paris yang Kini Tangani Kasus Febri Adriansyah, Bisa Tembus di Atas Rp200 Miliar?

Hotman Paris resmi jadi kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terkait kasus korupsi dan TPPU. Rekam jejak honor fantastis Hotman hingga Rp200 miliar memicu spekulasi tarif di publik.

Viral

Nekat Bela Febri Adriansyah, Akun Bisnis Hotman Paris Raib!

Akun Instagram bisnis Hotman Paris Perfumery hilang usai ia menuai kritik pedas akibat membela mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman mengimbau masyarakat waspada terhadap potensi penipuan.

Jakarta Selatan

Tekan Sampah ke TPST Bantar Gebang, 349 Tong Biopori Jumbo Disebar di Kebayoran Lama Jaksel!

Sebanyak 349 tong biopori jumbo didistribusikan ke enam kelurahan di wilayah tersebut guna mengurangi beban sampah yang dikirim ke TPST Bantar Gebang.

Jakarta Utara

Upaya Atasi Kemacetan Kelapa Gading-Pulo Gadung, 111 Petugas Gabungan Tata Lahan Jalan Perintis Kemerdekaan!

Sebanyak 111 personel gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban dan penataan lahan di kawasan RW 13, Jalan Perintis Kemerdekaan