News

Cak Imin Sebut Semua Capres dan Cawapres 2024 Harus Siap Diperiksa KPK

Oleh: Cindra May Ningrum Senin 11 Sep 2023, 13:13 WIB
Cak Imin atau Muhaimin Iskandar

AYOJAKARTA.COM - Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pada Kamis 7 September 2023 lalu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Cak Imin pernah menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) periode 2009-2014.

Di mana kasus tersebut terjadi pada pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Kasus korupsi tersebut diduga terjadi pada 2012 lalu, di mana sebelumnya KPK menunda pemeriksaan Cak Imin yang awalnya dilaksanakan pada Selasa 5 September 2023.

Baca Juga: Rahasia Keputusan Berpasangan Anies Baswedan dan Cak Imin Terungkap di Tebuireng, Begini...

Hal tersebut lantaran yang bersangkutan mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sedang ada kegiatan di luar kota.

Setelah diperiksa, dirinya mengaku bahwa seluruh kandidat capres dan cawapres harus siap saat ada panggilan dari KPK.

"Saya siap, semuanya harus siap. Kemarin, saya bahkan sudah diperiksa kan," kata Cak Imin dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Senin, 11 September 2023.

Saat ditanya wartawan, dirinya menegaskan bahwa seluruh kandidat capres cawapres yang akan maju di Pilpres 2024 harus siap diperiksa KPK.

"Pokoknya semuanya harus siap," tambah Cak Imin.

Baca Juga: Tanggapi Pemanggilan Cak Imin, Eks Ketua KPK Abraham Samad: Orang-Orang Ini Cacat Integritas

Saat pemeriksaan yang dilakukan KPK atas dugaan korupsi tersebut, tak hanya Cak Imin saja yang dipanggil.

Keterangan akurat dari semua pihak yang diduga memiliki kaitan dengan kasus ini akan dipanggil secepatnya.

Termasuk para pejabat di Kemnaker yang berdinas pada era tahun 2012.

Lebih lanjut, setelah pemeriksaan yang dilakukan kepada Cak Imin dan beberapa pihak terkait, KPK segera mengumumkan tiga tersangka kasus koruspi di Kemenakertrans tersebut.***

Reporter Cindra May Ningrum
Editor Fathul Amanah