News

Joko Santoso Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Resmi Dipecat dan Dipolisikan Usai Insiden dengan Kader PDIP

Oleh: Putri Sry Rahmawaty Senin 11 Sep 2023, 11:22 WIB
Joko Santoso Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Resmi Dipecat dan Dipolisikan Usai Insiden dengan Kader PDIP (Instagram @joko7474)

AYOJAKARTA.COM – Pasca Insiden kontroversial yang melibatkan permasalahan dengan PDIP, Joko Santoso kader Gerindra resmi dipecat dari jabatannya.

Joko Santoso yang sebelumnya merupakan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra Kota Semarang juga dipolisikan.

Peristiwa ini berawal dari pemasangan bendera PDIP di dekat kediaman Joko Santoso pada Jumat, 8 September 2023, yang menjadi pemicu konflik dan insiden pemukulan tersebut.

Baca Juga: Gerindra Buka-Bukaan Alasan Prabowo Subianto Lirik Gibran Rakabuming Jadi CawapresJoko Santoso dipecat usai masalahnya dengan kader PDIP bernama Suprajianto yang diduga menjadi korban pemukulan dan pembentakan.

Keputusan tersebut diambil setelah digelarnya sidang oleh Majelis Kehormatan Partai Gerindra di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).

Dalam sidang tersebut, Joko Santoso mengakui kesalahannya telah membentak Suprajianto di rumahnya sendiri.

Baca Juga: Pendukung Makin Bertambah, Gerindra Pastikan Ada Partai Lain yang Mendukung Prabowo Subianto

Dilansir AYOJAKARTA.COM dari Suara.com, majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan untuk memberikan sanksi berat berupa pemberhentian dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang.’

"Dan diberikan sanksi cukup berat diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Kota Semarang," ungkap Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.

Menurut Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, pemecatan tersebut didasarkan pada pelanggaran Pasal 68 Anggaran Rumah Tangga Partai Gerindra.

Baca Juga: Keluar dari KPP, Demokrat Diisukan akan Berkoalisi dengan PDIP?

Pasal tersebut menekankan pentingnya perilaku kader Gerindra yang harus sopan, rendah hati, dan disiplin.

Keputusan ini mulai berlaku efektif sejak Minggu, 10 September 2023, meskipun Joko Santoso tetap akan mempertahankan statusnya sebagai kader Gerindra.

Terlepas dari pemecatan tersebut, dugaan pemukulan yang dilakukan oleh Joko Santoso masih menjadi sorotan.

Baca Juga: PDIP dan Demokrat Berpotensi Jalin Kerja Sama, Ganjar akan Dipasangkan dengan AHY?

Partai Gerindra telah menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mereka menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

"Kami serahkan agar aparat penegak hukum bisa bekerja secara profesional, jika memang bersalah, dinyatakan bersalah. Jika tidak bersalah, jangan dinyatakan bersalah. Harus sesuai dengan bukti-bukti yang ada, kita kawal sama-sama," pungkasnya.

Skandal ini menyoroti tegangnya hubungan antarpartai politik di Indonesia menjelang pemilihan umum yang akan datang.

Reporter Putri Sry Rahmawaty
Editor Hengky Sulaksono