News

Fenomena Kasus Judi Online yang Meresahkan Masyarakat Semakin Merajalela di Indonesia

Oleh: Fitri Nurjanah Senin 04 Sep 2023, 12:58 WIB
Illustrasi. Judi Online

AYOJAKARTA.COMFenomena kasus judi online di Indonesia kini semakin candu dan dapat membahayakan generasi muda bangsa ini.

Bisa disebut sekarang Indonesia sedang mengalami kondisi darurat adanya judi online.

Adanya faktor ekonomi yang belum stabil karena dampak dari Covid-19, uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan yang lebih bermanfaat dialihkan ke rekening judi online.

Belum lagi ekspektasi dan iming-iming dari judi online yang dapat memberikan masukan lebih bagi pendapatan dalam menyambung hidup.

Baca Juga: Pemilu 2024: Link Daftar Pemilih Tetap di Kecamatan Cempaka Putih, Yuk Cek Namamu Sudah Masuk atau Belum!

Sangat disayangkan, fakta di Indonesia menyebutkan bahwa kebanyakan orang yang terlibat untuk melakukan perjudian online banyak yang berasal dari kalangan Ibu Rumah Tangga, bahkan tidak sedikit anak yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) pun ikut terlibat bermain judi online. Tentunya hal ini sangat memprihatinkan untuk generasi Indonesia ke depannya.

Kasus Judi Online di Indonesia

Jeratan judi online di Indonesia sudah mengakibatkan banyak kasus yang cukup mengerikan di Indonesia. Dilansir dari Republika, berikut ini ada contoh kasus yang terjadi di Indonesia akibat judi online, simak penjelasannya:

Seorang Ibu yang berusia 49 tahun ditemukan tewas bunuh diri karena tingkah anaknya yang sudah kecanduan judi online, kejadian ini terjadi di Kecamatan Parungponteng, Tasikmalaya, Jawa Barat.

Pertengahan bulan Mei yang lalu pemilik usaha ekspedisi J&T Cabang Tambora, Jakarta Barat, tewas terbunuh karena adanya kasus terlilit hutang akibat kalah judi online.

Baca Juga: Selain Anies Baswedan, Partai Demokrat Juga Pernah Dikhianati Partai Lain Menjelang Pilpres 2019

Adanya kasus pembunuhan yang sama juga terjadi di beberapa daerah seperti di Solo (Jawa Tengah), Buton (Sulawesi Tenggara), dan Penajam Paser Utara (Kalimantan Timur).

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa adanya darurat judi online telah melanda Indonesia, bahkan pendiri Drone Emprit Ismail Fahmi mengungkapkan bahwa ada sekitar 4 juta laman web judi online yang masih terpantau menyusup di website dengan menggunakan domain pemerintah dan akademik.

Berbagai tindakan sudah dilakukan oleh Kemenkominfo seperti memblokir rekening sampai website yang mengedarkan konten judi online, tapi hal itu seperti belum dapat membuahkan hasil yang maksimal karena nyatanya sampai saat ini situs judi online belum hilang di Indonesia.

Karena banyaknya anak-anak yang menjadi korban dalam judi online ini, maka penting bagi orangtua untuk menjaga generasi muda dan menyelamatkan anak-anaknya judi haram yang dapat merusak masa depan mereka. ***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Jinan Vania Barizky