AYOJAKARTA.COM - Menjadi karyawan BUMN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah hal yang diinginkan oleh banyak masyarakat Indonesia.
Pembukaan lowongan BUMN pada Mei 2023 dan CPNS 2023, menjadi kesempatan besar bagi banyak orang untuk mencoba berkarir di dalamnya.
Namun jarak pembukaan BUMN dan CPNS yang relatif pendek, menimbulkan pertimbangan tersendiri terkait mana yang lebih baik.
Baca Juga: Simak Skema dan Rincian Jelang Pengumuman Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2023
Salah satu hal yang sering dilihat oleh pelamar adalah besaran gaji yang diterima, di antara keduanya mana yang lebih baik?
Gaji Pegawai BUMN
Dikutip oleh AyoJakarta dari CNBC Indonesia, Selasa (22/8/2023).
1. Telkom
· Product manager = Rp 88-94 juta/bulan
· Strategic investment = Rp 58-62 juta/bulan
· Senior manager = Rp 39-43 juta/bulan
· Staff = Rp 8 juta/bulan
· Management trainee = Rp 7-8 juta/bulan
2. Bank Mandiri
· Branch manager = Rp 68-74 juta/bulan
· Manager = Rp 27-30 juta/bulan
· Internal auditor = Rp 10-11 juta /bulan
· Staff = Rp 10 juta/bulan
· Management trainee = Rp 6 juta/bulan
· Officer development program = Rp 6 juta/bulan
· Frontliner = Rp 3-4 juta/bulan
3. Pertamina
· Site engineer = Rp 30-33 juta/bulan
· Engineer = Rp 19-21 juta/bulan
· Analis = Rp 10-37 juta/bulan
· IT specialist = Rp 19-21 juta/bulan
· Manager = Rp 15-16 juta/bulan
· Staff = Rp 5-6 juta/bulan
· Petugas SPBU = Rp 1,9-5,1 juta/bulan
Baca Juga: Berikut Daftar Gaji Fresh Graduate di 4 Perusahaan BUMN, Bisa Sampai 2 Digit
Gaji PNS
Berbeda dengan BUMN, untuk PNS gajinya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dimana gaji PNS itu berupa gaji pokok ditambah dengan tunjangan, berikut gaji pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019.
1. Gaji PNS Golongan I (Juru)
IA sebesar Rp 1.560.800-Rp 2.335.800
IB sebesar Rp 1.704.500-Rp 2.472.900
IC sebesar Rp 1.776.600-Rp 2.577.500
ID sebesar Rp 1.851.800-Rp 2.686.500
2. Gaji PNS Golongan II (Pengatur)
IIA sebesar Rp 2.022.200-Rp 3.373.600
IIB sebesar Rp 2.208.400-Rp 3.516.300
IIC sebesar Rp 2.301.800-Rp 3.665.000
IID sebesar Rp 2.399.200-Rp 3.820.000
Baca Juga: 5 Perusahaan BUMN yang Memberikan Gaji Besar untuk Fresh Graduate, Lulusan Baru Merapat!
3. Gaji PNS Golongan III (Penata)
IIIA sebesar Rp 2.579.400-Rp 4.236.400
IIIB sebesar Rp 2.688.500-Rp 4.415.600
IIIC sebesar Rp 2.802.300-Rp 4.602.400
IIID sebesar Rp 2.920.800-Rp 4.797.000
4. Gaji PNS Golongan IV (Pembina)
IVA sebesar Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
IVB sebesar Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
IVC sebesar Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
IVD sebesar Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
IVE sebesar Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Baca Juga: Direncanakan Naik Tahun 2024, Inilah Rentang Besaran Gaji PNS Golongan I hingga Golongan IV
Selain itu PNS juga mendapatkan beberapa tunjangan, yaitu:
· Tunjangan Kinerja
· Tunjangan Suami atau Istri
· Tunjangan Anak
· Tunjangan Jabatan
· Tunjangan Makan
· Tunjangan Umum
Berdasarkan data tersebut, kalian bisa membandingkan besaran gaji BUMN dengan PNS.***