News

Dana Operasional Ponpes Al Zaytun Capai Miliaran Rupiah! Kuasa Hukum Panji Gumilang Beberkan Hal ini

Oleh: Karseno AJ Selasa 08 Agu 2023, 14:13 WIB
Panji Gumilang

AYOJAKARTA.COM - Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Sejalan dengan proses penyidikan, Panji Gumilang juga menghadapi kasus lain yakni dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Sehubungan dengan adanya penambahan kasus yang dialami Panji Gumilang, Pakar Hukum TPPU memberi tanggapan.

Baca Juga: 5 Tanda Kamu adalah Orang yang Keras Kepala, Suka Berdebat Salah Satunya

Menurut Yenti Garnasih, untuk penetapan suatu perkara sebagai TPPU perlu diketahui jenis dan bentuk Kejahatan Asal.

Selanjutnya Yenti menjelaskan, penggunaan uang yang didapatkan dari kejahatan asal tersebut barulah merupakan TPPU.

“Kalau ada uang masuk ke rekening ke Al Zaytun dan itu hasil dari penipuan atau kejahatan lain, itu berarti ada TPPU,” jelas Yenti.

Dengan adanya informasi dan bukti yang dimiliki kepolisian, Yenti berharap agar persoalan terkait dengan TPPU bisa segera ditangani.

Baca Juga: Bobol Mobilnya dan Ambil Kotak P3K, Baim Wong Bagikan Foto CCTV dari Pelaku, Warganet: Awas Fitnah

Adanya kebimbangan di kalangan sejumlah penegak hukum terkait dengan penetapan pasal, Yenti memberikan penilaian.

“Penyidik itu harusnya, idealnya adalah menggabungkan sekaligus komponen TPPU dalam satu berkas,” imbuhnya.

Dengan adanya dua kasus dalam satu pemberkasan, menurut Yenti hal tersebut akan lebih manusiawi secara psikologis terhadap tersangka.

Untuk itu, Yenti berharap bahwa proses penindakan terhadap kasus-kasus TPPU bisa dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Apalagi dengan bukti-bukti atau datanya hampir semuanya melalui bank, karena bank itu sangat mudah,” tambah Yenti.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Ini Menunjukkan Kamu Pendengar yang Baik, Bisa Bikin Lawan Bicara Nyaman

Terkait dengan penetapan status sebagai tersangka yang dialami, Hendra Effendi selaku kuasa hukum Panji Gumilang memberi tanggapan.

Menurut Hendra ketika mendatangi Bareskrim kliennya sudah bersikap sangat kooperatif, sehingga ia berharap tidak ada kesalahan informasi.

Menyikapi temuan adanya perputaran uang sangat besar di Al Zaytun yang diduga terkait TPPU, Hendra memberi komentar.

“Kita lihat nanti ya, karena proses hukum sedang berjalan, kita hormati itu tentunya pihak kepolisian yang sudah melakukan segala sesuatunya dengan teliti dan cermat,”

Terkait dengan sumber dana pengelolaan Al Zaytun yang mencapai angka miliaran, Hendra menyebut hal tersebut bukan berasal dari pelanggaran hukum.

Baca Juga: Benarkah Pinjol Ilegal Halal Tak Dibayar? OJK Pernah Singgung Hal Ini

“Itu adalah merupakan bagian dari sumbangan masyarakat, kemudian sumber pendidikan, kemudian sumber usaha yang ada di sana,” jelas Hendra.

Mengingat jumlahnya yang sangat besar, Hendra tidak menampik bahwa tidak seluruh masyarakat bisa menerima kenyataan tersebut.

“Tapi kita akan lihat jika kita hadir di pondok,” terang Hendra seperti dikutip Ayojakarta pada Selasa, 8 Agustus 2023 dari kanal YouTube Kompas TV. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Jinan Vania Barizky