News

Gaji Pensiunan PNS Golongan 1, 2, 3, dan 4 Cair Hari Ini! Berikut Rincian Lengkap Nominalnya

Oleh: Muhammad Ikhsan Hidayat Sabtu 01 Mar 2025, 14:10 WIB
PP Nomor 8 Tahun 2024 terkait pencairan pensiunan PNS golongan 1, 2, 3, dan 4.

AYOJAKARTA.COM -- Hari ini, 1 Maret 2025, menjadi hari yang penuh kebahagiaan bagi para pensiunan PNS golongan 1, 2, 3, dan 4.

Gaji pensiun lengkap dengan tunjangan akan langsung diterima dari Taspen.

Kabar baik pencairan ini sudah ditunggu-tunggu pensiunan PNS, terlebih setelah penerapan aturan baru dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Juga: Kapan THR PNS, PPPK, dan Pensiunan Cair? Ternyata Tidak Semua Cair Sebelum Lebaran

Adapun besaran yang diterima, telah mengalami penyesuaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya pokok gaji, tunjangan lainnya juga ikut dihitung dalam pembayaran ini.

Lantas, berapa sebenarnya gaji pokok yang akan diterima oleh pensiunan PNS golongan 1 hingga golongan 4? Berikut rinciannya:

Baca Juga: Kabar Gembira Pencairan! Gaji Pensiunan PNS Akan Segera Ditransfer, Cek Besarannya Sesuai Golongan

Gaji pokok pensiunan untuk golongan 1:

1a: Rp1.748.000 – Rp2.062.000

1b: Rp1.748.000 – Rp2.127.000

1c: Rp1.748.000 – Rp2.165.000

1d: Rp1.748.000 – Rp2.256.000

Gaji pokok pensiunan untuk golongan 2:

2a: Rp1.748.000 – Rp2.833.000

2b: Rp1.748.000 – Rp2.953.000

2c: Rp1.748.000 – Rp3.378.000

2d: Rp1.748.000 – Rp3.428.000

Gaji pokok pensiunan untuk golongan 3:

3a: Rp1.748.100 – Rp3.558.800

3b: Rp1.748.100 – Rp3.709.200

3c: Rp1.748.100 – Rp3.866.100

3d: Rp1.748.100 – Rp4.029.600

Baca Juga: RESMI! Segini Besaran Gaji yang Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Mulai dari Golongan I hingga IV

Gaji pokok pensiunan untuk golongan 4:

4a: Rp1.748.100 – Rp4.200.000

4b: Rp1.748.100 – Rp4.377.800

4c: Rp1.748.100 – Rp4.562.900

4d: Rp1.748.100 – Rp4.755.900

4e: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Sebagai catatan, besaran gaji pokok yang tercantum di atas berlaku sesuai dengan peraturan pemerintah yang baru saja ditetapkan.***

Reporter Muhammad Ikhsan Hidayat
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil