News

Panji Gumilang Jadi Tersangka dan Ditahan, MUI Beberkan Nasib Ponpes Al Zaytun Kedepannya

Oleh: Dyah Arum Ratri Rabu 02 Agu 2023, 21:20 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun

AYOJAKARTA.COM - Usai pimpinannya yakni Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama, kondisi Ponpes Al Zaytun jadi sorotan.

Banyak pihak yang mempertanyakan apakah Pendidikan di PonpesAl Zaytun tetap dilanjutkan atau justru akan ditutup.

Rupanya pemerintah juga tengah memberikan perhatian khusus terhadap Ponpes Al Zaytun usai Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca Juga: Status Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun Berubah Jadi Tersangka, Ini Jenis Upaya Paksa yang Dilakukan Polisi

Diinformasikan, Wakil Presiden KH Maruf Amin menegaskan jika proses Pendidikan di Ponpes Al Zaytun sendiri harus tetap berjalan.

Wapres KH Maruf Amin sendiri menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat Dewan Pertimbangan MUI di Kantor MUI, Jakarta pada Rabu (2/8/23).

Dimana wapres KH Maruf Amin sendiri juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Ini Deretan Pasal Tersangka Panji Gumilang, mulai Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian

Pernyataan KH Maruf Amin disampaikan ulang oleh Zainut Tauhid selaku wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada hari yang sama.

“Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan memberikan arahan bahwa proses Pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan,” terang Zainut Tauhid dilansir dari laman Republika.co.id pada Rabu (2/8/23).

Namun ada alasan tersendiri mengapa pemerintah menegaskan jika proses Pendidikan di Ponpes Al Zaytun tetap dilanjutkan.

Baca Juga: Panji Gumilang Resmi Tersangka tapi Belum Ditahan, Mahfud MD: Keputusan Paling Lambat Jam 8 Malam

Nantinya segala proses pembinaan terkait lembaga Pendidikan di Al Zaytun akan diambil alih oleh pemerintah tepatnya Kementerian Agama.

Sebab itu, pihak MUI berharap jika pemerintah tentunya akan memastikan jika Pendidikan yang akan diberikan kepada para santri tidak menyimpang.

“Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya,” terang Zainut Tauhid.

Baca Juga: Panji Gumilang Terancam Hukuman 10 Tahun Atas Dugaan Penistaan Agama, Kuasa Hukum: Upaya Praperadilan

“Pemerintah itu siap, tentunya yang sesuai dengan tupoksinya dalam hal ini adalah kalau dia lembaga Pendidikan umum dikembalikan ke Kemendikbud, kalau dia Pendidikan agama dan pondok pesantren dia di Kementerian Agama,” imbuhnya.

Selain itu, dalam kesempatan tersebut, Kiai Ma’ruf Amin juga meminta kepada pihak MUI untuk menyerahkan jalannya proses hukum terhadap Panji Gumilang ke pihak Polri.

Di sisi lain, pihak MUI juga menegaskan akan terus mengawal pemerintah dalam proses pembinaan Pendidikan di AL Zaytun nantinya.*** 

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris