Status Panji Gumilang Pemimpin Al Zaytun Berubah Jadi Tersangka, Ini Jenis Upaya Paksa yang Dilakukan Polisi

Panji Gumilang
Panji Gumilang

AYOJAKARTA.COM - Setelah tidak hadir dalam pemanggilan pada Kamis 27 Juli 2023 lalu, Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali mendapat panggilan polisi.

Dalam pemanggilan yang dilakukan pada Selasa 1 Agustus 2023, Pimpinan Ponpes Al Zaytun itu akhirnya hadir memenuhi panggilan polisi.

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, Panji Gumilang yang merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan proses penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang, Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Djuhandhani memberi penjelasan.

Baca Juga: Soal Rocky Gerung yang Dipolisikan karena Dianggap Hina Jokowi, Mahfud MD: Masa Negara Diam Saja

Di hadapan awak media, Brigjen Djuhandhani menerangkan bahwa Panji Gumilang menjalani pemeriksaan hingga pukul 19:00 WIB.

Pada rangkaian proses pemeriksaan, Panji Gumilang tetap mendapatkan hak untuk ibadah salat serta makan malam.

“Pada pukul 19:30 pemeriksaan selesai, namun yang bersangkutan masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses mengoreksi,” jelas Brigjen Djuhandhani.

Baca Juga: Ini Deretan Pasal Tersangka Panji Gumilang, mulai Penistaan Agama hingga Ujaran Kebencian

Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan, penyidik selanjutnya melaksanakan gelar perkara yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait.

“Hasil dalam proses gelar perkara, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka,” jelasnya.

Lebih lanjut, Brigjen Djuhandani menambahkan bahwa pada pukul 21.15 WIB penyidik langsung memberi surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka.

“Dan saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” imbuh Dirtipidum Mabes Polri.

Baca Juga: Mahfud MD Tanggapi Soal Dugaan Rocky Gerung Hina Presiden: Ini Masuk ke Delik Aduan

Sehubungan dengan penetapan sebagai tersangka, Panji Gumilang diduga telah melanggar sejumlah pasal.

Selain Pasal 14 ayat 1 Undang-undang No. 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana, Panji Gumilang juga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 UU No. 19 tahun 2016.

Bukan hanya itu, Pemimpin Ponpes Al Zaytun ini juga dianggap telah melakukan pelanggaran terkait dengan UU ITE.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dirtipidum Mabes Polri menambahkan bahwa kepolisian juga telah melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap saksi.

“Perlu disampaikan, bahwa proses penyidikan sampai dengan saat ini penyidik telah memeriksa 40 orang saksi dan 17 ahli,” imbuhnya.

Baca Juga: Refly Harun Panik? Disebut Bisa Kena Pasal Tambahan Bila Hilangkan Barang Bukti Video Rocky Gerung - Jokowi

Selain kesaksian dan tanggapan para ahli, penyidik Mabes Polri juga telah mendapatkan sejumlah alat bukti.

“Setidaknya penyidik sudah mengumpulkan tiga alat bukti tambah satu surat,” terang Dirtipidum Mabes Polri.

Brigjen Djuhandhani juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pendalaman terkait dengan perubahan status tersangka.

“Upaya paksa yang kita laksanakan adalah dalam bentuk penangkapan,” pungkas Brigjen Djuhandhani dikutip Ayojakarta pada Rabu 2 Agustus 2023 dari YouTube Kompas TV.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Brigjen Djuhandhani
# Panji Gumilang
# Al Zaytun
# UU ITE
# Polisi
# tersangka

News Update

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.