News

Geger Anak Ketua DPRD Kota Ambon Pukul Seorang Pelajar hingga Tewas, Berikut Kronologinya

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Selasa 01 Agu 2023, 11:19 WIB
Dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta cukup mengegerkan publik baru-baru ini.

AYOJAKARTA.COM — Sebuah kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar oleh anak Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta cukup mengegerkan publik baru-baru ini.

Pasalnya korban penganiayaan yang masih berusia 15 tahun harus tewas ditangan Abdi Toisutta (25), anak dari Ely Toisutta.

Penga luniayaan yang dilakukan AT terhadap korban remaja pelajar tersebut terjadi pada Minggu, 30 Juli 2023 malam hari sekitar pukul 21.30 WITA di depan Asrama Polri, Talake, Kota Ambon.

Penganiayaan yang dilakukan AT terhadap korban yang bernama Rafli Rahman Sie diduga dengan cara dipukul.

Baca Juga: Viral! Tindak Penganiayaan Suami kepada Istri yang Hamil 4 Bulan di Serpong, Warganet: Pak Listyo Sigit Tolong

Alasan AT yang melakukan penganiayaan tersebut adalah karena korban dianggap tidak sopan saat lewat di depannya.

Saat itu, korban Rafli hendak mengunjungi rumah saudaranya yang berada di Talake dengan mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya Muhammad Fajri.

Ketika memasuki lorong masjid di Talake, Rafli yang saat itu masih melakukan motornya tiba-tiba dikejar oleh AT.

Ketika motor Rafli sudah berhasil dihentikan, AT tiba-tiba membentak dan memukul Rafli di bagian kepala.

Baca Juga: Waduh! Aset Mario Dandy Akan Dirampas karena Kasus Penganiayaan David Ozora? Ini Alasannya

Saat itu Rafli memang masih mengenakan helm, namun rupanya ketika dipukul kepala Rafli harus mengenai stang dan membuat luka patah dibagian lehernya.

Rafli pun seketika tak sadarkan diri dalam kondisi masih di atas motor dan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi.

Warga pun yang melihat kejadian tersebut langsung menunjuk AT sebagai pelaku atas tindakan penganiayaan yang membuat Rafli saat itu tak sadarkan diri.

Rupanya setelah dilakukan pemeriksaan, motif AT memukul Rafli hanyalah karena korban tersebut dianggap tidak sopan.

Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Jelaskan 2 Aspek Penganiayaan Berat Terencana, Pengacara David Ozora: Unsur Pasal Terpenuhi

Rafli saat itu tidak menyapa AT saat memasuki kompleks, sehingga membuatnya emosi dan melakukan tindakan penganiayaan itu.

Kini AT telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Senin, 31 Juli 2023 kemarin.

Keluarga AT pun membuat video pernyataan terkait kasus penganiayaan yang menimpa anak mereka.

"Saya Ely Toisutta atas nama keluarga dengan segala kerendahan hati, dan dengan senantiasa bertawakal kepada Allah SWT dengan ini kamu menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya ananda Rafli Rahman Sie," ujar Ely dalam videonya yang diunggah akun @nenktainment di Instagram.

Baca Juga: Amanda Disudutkan Sebagai Saksi, Strategi Mario untuk Lepas dari Dakwaan Perencanaan Penganiayaan Berat?

Ely pun tak lupa mendoakan Rafli dalam pernyataannya.

Ia juga mengucapkan rasa prihatin atas peristiwa dan musibah yang terjadi.

Ely juga mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat kepolisian.

Namun rupanya, video pernyataan prihatin keluarga AT tersebut untuk korban tak mendapat respon positif.

Hal itu lantaran hingga akhir video, tak ada ucapan permintaan maaf dari keluarga AT untuk keluarga korban.

Bahkan Ely hanya menyampaikan agar peristiwa tersebut dapat diambil hikmah dan pelajarannnya.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Tedi Rukmana