News

Panji Gumilang Mangkir dari Pemeriksaan Kedua di Bareskrim, Pengacara Jelaskan Alasannya: Tidak Takut!

Oleh: Dyah Arum Ratri Jumat 28 Jul 2023, 06:27 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun

AYOJAKARTA.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang kembali mangkir dari panggilan Bareskrim.

Sebagai informasi, pihak Bareskrim kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang pada Kamis (27/6/23).

Namun rupanya, Panji Gumilang tidak menghadiri pemeriksaan kedua terkait dugaan penistaan agama tersebut.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming PSIS Semarang vs Borneo FC Samarinda Hari Jumat Ini di Indosiar

Sementara itu, pengacara Panji Gumilang Ali Syaifudin memberikan alasan atas mangkirnya Panji Gumilang dalam pemeriksaan kedua tersebut.

Ali Syaifudin menuturkan jika kliennya sama sekali tidak takut dan cukup kooperatif dengan proses hukum yang tengah dijalaninya.

“Beliau orang berpendidikan, jadi tidak ada rasa takut apa pun,” jelas Ali Syaifudin dikutip dari laman Republika.co.id pada Kamis (27/6/23).

“Artinya adalah beliau kooperatif apa pun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif,” imbuhnya.

Baca Juga: Tanggapan Demokrat Soal Kriteria 0 yang Ditetapkan Anies Baswedan Terhadap Bakal Cawapresnya di Pilpres 2024

Pengacara tersebut menuturkan alasan Panji Gumilang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim lantaran alasan Kesehatan.

“Namun kondisi saat ini belum memungkinkan,” terang pengacara Panji Gumilang.

Selain itu, Ali Syaifudin juga mengatakan dirinya belum tahu kapan jadwal ulang Panji Gumilang akan kembali dipanggil untuk diperiksa.

Ali Syaifudin sendiri akan mengantarkan surat keterangan sakit Panji Gumilang dari pihak medis kepada pihak penyidik.

“Surat dokternya kita akan sampaikan juga,” jelas Ali Syaifudin.

Baca Juga: Link Nonton Live Streaming Persikabo 1973 vs Persita Tangerang Hari Jumat Ini, Kick Off 15.00 WIB

“Dan surat penundaan untuk hadir nanti akan saya sampaikan semuanya,” imbuhnya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Jinan Vania Barizky