News

7 Fakta Kasus Viral Polisi Tembak Polisi di Bogor Libatkan 3 Personel Densus 88, Diduga Kelalaian

Oleh: Admin Kamis 27 Jul 2023, 13:28 WIB
7 Fakta Kasus Viral Polisi Tembak Polisi di Bogor Libatkan 3 Personel Densus 88, Diduga Kelalaian

AYOJAKARTA.COM -- Viral kasus polisi tembak polisi di Bogor. Kasus yang merenggut nyawa polisi anggota Densus 88 Antiteror, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF) ini kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Kronologi polisi tembak polisi di Bogor ini bermula saat peristiwa terjadi pada Minggu, 23 Juli 2023. Kala itu peristiwa nahas terjadi setelah pistol milik personel Densus lainnya meletus dan mengenai Bripda IDF yang jadi korban.

Baca Juga: Profil Lengkap Cinta Mega, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP yang Dipecat Buntut Main Slot saat Rapat

Kabar ini menjadi viral setelah akun Instagram @kamidayakkalbar mengunggah video beberapa hari kemudian. Dalam video yang diunggah, tampak sejumlah orang yang berada dalam video memperlihatkan ada 2 luka bekas tembakan di belakang telinga korban.

Sejumlah fakta terungkap selama proses pendalaman kasus polisi tembak polisi di Bogor, di antaranya adalah dugaaan adanya unsur ketidaksengajaan dan bahwa seluruh personel yang terlibat insiden, baik terduga pelaku maupun korban, seluruhnya adalah anggota Densus 88.

1. TKP di Rusun Polri Cikeas

Tempat kejadian perkara (TKP) kasus polisi tembak polisi di Bogor terjadi di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

2. Personel Densus 88

Diketahui ada tiga orang yang terlibat dalam insiden ini, yakni korban Bripda IDF, yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri, serta dua terduga pelaku, yaitu Bripda IMS dan Bripka IG yang juga merupakan anggota Densus 88.

Baca Juga: 7 Fakta OTT Basarnas oleh KPK, Ditangkap Jam 2 Siang dan Ciduk Perwira Letkol TNI AU

3. Kapolri Turun Tangan

Kasus polisi tembak polisi ini juga menyita perhatian Kapolri. Menko Polhukam Mahfud MD telah menyatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut turun tangan dan telah menangani kasus polisi tembak polisi di Cikeas. Pernyataan tersebut disampaikan di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jakarta Pusat, 27 Juli 2023.

4. Dua Polisi Diamankan

Bripda IMS dan Bripka IG, dua polisi anggota Densus 88 telah diamankan dalam kasus ini. Mereka kini telah berstatus sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan.

5. Diduga Karena Kelalaian

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi akibat kelalaian yang dilakukan oleh Bripda IMS dan Bripka IG. Senjata api yang meletus tercatat berasal dari tas milik Bripda IMS.

"Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," kata Aswin kepada wartawan.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Lolos Akpol 2023, Tribrata Putra Disarankan Ditugaskan di Kampung Halaman Mendiang Brigadir J

6. Rekaman CCTV

Polres Bogor tengah menginvestigasi lebih lanjut peristiwa polisi tembak polisi yang menyebabkan kehilangan nyawa Bripda IDF tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mencari rekaman CCTV di sekitar Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, untuk membantu dalam penyelidikan kasus ini.

"Saat ini penyidik sedang mendalami, mengumpulkan bukti-bukti di TKP, menganalisa salah satunya menganalisa CCTV," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, 27 Juli 2023.

7. Proses Hukum Tetap Berjalan

Walaupun diduga akibat kelalaian personel, pihak kepolisian tetap menangani kasus tersebut. Kasus yang telah memiliki 2 tersangka ini kini ditangani bersama oleh Densus 88 dan Polres Bogor.

Reporter Admin
Editor Hengky Sulaksono