News

Buntut Kasus Panji Gumilang, Mahfud MD Sebut Ponpes Al-Zaytun Tidak Akan Dibubarkan: Materinya Kita Awasi

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 20 Jul 2023, 06:54 WIB
Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan menyelamatkan Ponpes Al-Zaytun dari ajaran yang tidak sesuai.

AYOJAKARTA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) kembali buka suara terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan menyelamatkan Ponpes Al-Zaytun dari ajaran yang tidak sesuai.

Sebab, Mahfud MD menilai bahwa Ponpes Al-Zaytun adalah lembaga pendidikan yang sangat bagus.

“Al-Zaytun itu suatu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pintar-pintar, sehingga kita akan selamatkan itu,” kata Mahfud MD dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis, 20 Juli 2023.

Meski begitu, Mahfud belum bisa mengungkapkan upaya apa yang akan dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan Ponpes Al-Zaytun.

Baca Juga: Pimpinan Al Zaytun Tak Gentar Rekeningnya Diblokir PPATK, Panji Gumilang: Jangan Takut, Pasti Dikembalikan

Ini karena pihaknya masih menunggu proses hukum Panji Gumilang sehingga membutuhkan waktu.

Mahfud menyebut apapun hasilnya, pemerintah tetap pada keputusannya untuk tidak membubarkan Ponpes Al-Zaytun.

Nantinya, Ponpes Al-Zaytun akan tetap berjalan sebagai lembaga pendidikan.

“Cuma bagaimana menyelamatkan itu, tunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang. Yang jelas pemerintah berketetapan tidak akan menutup lembaga pendidikan apapun,” ungkapnya.

Lebih jauh, Mahfud menuturkan bahwa santri-santri Ponpes Al-Zaytun akan tetap dibina dengan ajaran yang sesuai.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Ratusan Sertifikat Tanah Milik Panji Gumilang, Jumlahnya Bikin Tercengang!

Materi pembelajaran di Al-Zaytun pun nantinya akan tetap diawasi oleh pemerintah.

“Akan kita terus bina, akan kita terus kembangkan sesuai dengan hak konstitusional, diberikan hak kepada murid dan wali murid, santri dan wali santri di situ untuk tetap memilih lembaga pendidikannya tapi materinya kita kontrol, kita awasi,” tutupnya.

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aris Abdulsalam