AYOJAKARTA.COM- Polemik tagih-menagih utang ratusan miliar pemerintah kepada PT Citra Marga Nusaphala Tbk (CMNP) semakin memanas.
Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka berencana melaporkan dua anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Jusuf Hamka menilai bahwa dua staf kemenkeu itu telah menggiring opini yang mengarah ke Fitnah.
Baca Juga: Resep Brokoli Saus Tiram dan Tim Telur Rumahan, Ide Bekal untuk Anak atau Suami!
Kedua staf kemenkeu yang akan dilaporkan tersebut adalah Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban dan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo.
Jusuf Hamka merasa difitnah karena perusahaan miliknya yakni PT. CMNP dituduh berutang pada BLBI sebesar Rp775 miliar.
Adapun rencana terkait pelaporan kedua staf kementerian keuangan tersebut akan dibawa dalam rapat umum pemegang saham tahunan PT. CMNP untuk meminta persetujuan dari para stakeholders.
Sebelumnya melalui pantauan Ayojakarta.com dari kanal YouTube KOMPAS TV pada Rabu, (14/6/2023). Jusuf Hamka telah bertemu dengan Menteri Polhukam RI Mahfud MD.
Baca Juga: 5 HP Xiaomi Spek Gahar Jeblok Makin Murah di Juni 2023, Ada yang Turun sampai 3 Jutaan
Dalam agenda pertemuan itu, Mahfud MD membenarkan secara hukum perihal adanya utang pemerintah kepada Jusuf Hamka.
"Untuk sementara dari penjelasan dan dokumen yang saya miliki memang kalau dari segi hukum ya negara punya utang," ujar Mahfud MD di kantornya.
Lebih lanjut, Mahfud pun mengatakan bahwa dirinya akan segera mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan RI untuk melihat dokumen-dokumen terkait dan membahas permasalahan tersebut lebih lanjut.****