News

Brankas Narkoba Ditemukan di Ruang Sekretariat Kampus UNM Makassar, Ternyata Dikendalikan dari Tempat Ini

Oleh: Karseno AJ Selasa 13 Jun 2023, 10:10 WIB
Ilustrasi. Jagat maya sedang dibuat heboh dengan adanya penemuan brankas narkoba di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

AYOJAKARTA.COM – Jagat maya sedang dibuat heboh dengan adanya penemuan brankas narkoba di sebuah perguruan tinggi negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penemuan dugaan brankas narkoba tersebut bermula dari tertangkapnya tersangka berinisial S di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa pada 3 Juni 2023.

Dari keterangan tersebut kemudian diketahui bahwa S sering mengkonsumsi narkoba jenis Sabu di kampus UNM.

Pada 8 Juni 2023 polisi kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang tersangka yang tengah melakukan pesta narkoba serta ganja.

Baca Juga: Terkuak! Peran Pelaku dan Kronologi Temuan ‘Bunker’ Narkoba di UNM Ternyata Brankas Untuk Simpan Narkoba

Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil menemukan brankas yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Ironisnya, brankas narkoba hasil temuan polisi tersebut disimpan di lantai yang merupakan ruang sekretariat mahasiswa.

Dalam ruangan tersebut ditemukan barang bukti berupa 7 sachet sabu dengan berat 4,7 gram, 6 butir ekstasi, dan 4 linting ganja seberat 3,1 gram.

Selain barang bukti berupa narkoba, dari hasil penggeledahan tersebut juga ditemukan buku catatan penjualan narkoba.

Baca Juga: Miris! Balita di Samarinda Positif Narkoba Setelah Minum Air Tetangga, Begini Kronologinya

Terkait dengan penemuan brankas di dalam area kampus tersebut, Guru Besar Hukum Pidana dan Kriminolog Unhas Makassar memberi tanggapan.

Menurut Prof. Amir Ilyas, temuan brankas di arena kampus perlu diletakkan dalam kerangka penegakan hukum yang transparan dan profesional.

Pasalnya temuan brankas berisi narkoba yang berada di dalam area kampus merupakan suatu hal mengejutkan.

Lebih lanjut Profesor Amin menyebut perlu diberlakukan satu aturan mengikat terkait dengan jam malam bagi mahasiswa.

Baca Juga: Kronologi Balita 3 Tahun Positif Narkoba, Ternyata Penyebabnya Air Minum Yang Diberikan Tetangga!  

“Saya kira ini langkah preventif yang harus dilakukan, bahwa tidak ada lagi mahasiswa yang boleh menginap di kampus dengan alasan apapun,” jelas Prof. Amir, dikutip dari siaran TV One, Selasa, 13 Juni 2023.

Profesor Amir berharap dengan diberlakukannya peraturan jam malam bagi mahasiswa, maka citra kampus sebagai institusi pendidikan akan terjaga.

Sehubungan dengan kabar bahwa praktik penjualan narkoba di kampus UNM dikendalikan dari dalam lapas, Koordinator Kelompok Ahli BNN ikut berkomentar.

Menurut Komjen Pol Purnawirawan Ahwil Luthan, kabar tersebut memang dikendalikan dari lembaga pemasyarakatan yang berada di sekitar kampus.

Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Bunker Narkoba di Kampus UNM, Wakil Rektor: Mereka Bukan Mahasiswa UNM  

“Ini hal yang memprihatinkan, tetapi lapas ini memang pada umumnya banyak diisi oleh orang-orang yang terlibat narkotika, baik bandar maupun agen,” jelasnya.

Lebih lanjut Koordinator Kelompok Ahli BNN menilai pentingnya untuk melakukan pembatasan komunikasi dari dalam lapas secara ketat.

Karena melalui komunikasi inilah kemudian para penggerak narkoba bisa berkomunikasi bahkan hingga ke mancanegara, sebagaimana pernah terjadi di Nusa Kambangan.

“Rupanya mereka pasang satelit di dalam lapas,” pungkas Komjen Pol (Purn) Ahwil Luthan.***

Reporter Karseno AJ
Editor Tedi Rukmana