AYOJAKARTA.COM - Sebelumnya Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan menduga adanya bunker narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
Polisi mencurigai adanya bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) dan menduga adanya peredaran narkoba seberat 3kg.
Adanya hal tersebut, polisi akhirnya melakukan pengembangan kasus terkait bunker narkoba di Kampus UNM itu.
Dan atas kasus ini lima orang terduga pelaku diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Polisi.
Akhirnya sebuah gedung Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar disegel garis polisi oleh Polda Sulawesi Selatan.
Namun, dilansir dari YouTube Metrotv pada Minggu, 11 Juni 2023 pihak Rektor membantah bahwa pelaku bukanlah mahasiswa dari UNM.
Andi Muhammad Idhkan, Wakil Rektor III Bid. Kemahasiswaan menyebut bahwa terduga pelaku merupakan alumni dari Kampus UNM.
“kami dapat informasi ada lima yang diamankan dan setelah kami pantau ternyata mereka bukan mahasiswa UNM, dia alumni UNM,” kata Wakil Rektor.
Kendati demikian, kata Andi Muhammad Idkhan pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian dugaan adanya oknum mahasiswa yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di dalam kampus UNM.
“tapi dalam kapasitas pemberitaan dia mahasiswa UNM tidak benar tapi kami menunggu juga pemberitaan dari kepolisian,” lanjutnya.
Menurut informasi yang didapat, terdapat lubang yang tak terlalu besar, yaitu berukuran 4x4 cm.
Polisi menduga bahwa tempat itu menjadi tempat penyimpanan narkoba dan hal tersebut sudah berlangsung lama.
Meski pihak kampus membantah terduga pelaku bukanlah mahasiswa UNM, tetapi pihak kampus juga akan membantu Kepolisian dalam mengusut peredaran narkoba di dalam kampus yang disinyalir cukup lama.***
Share this article
Polisi mencurigai adanya bunker narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) dan menduga adanya peredaran narkoba seberat 3kg.