News

Terkuak! Inilah Aset Rafael Alun Trisambodo yang Diincar KPK Setelah Moge Harley Davidson, Berikut Rinciannya

Oleh: Cita Aryani. M Kamis 08 Jun 2023, 18:49 WIB
Moge Harley Davidson milik Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini KPK telah menggeledah dua rumah milik Rafael Alun Trisambodo di Tangerang Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan satu unit motor gede.

"Geledah 2 rumah Rafael di Tangsel, @KPK_RI sita Harley Davidson dipamerkan Mario Dandy di Medsos," cuitan Twitter @mazzini_gsp.

Selain itu, KPK juga telah menyita aset-aset berharga Ayah Mario Dandy berupa kendaraan yakni Triumph 1200 cc di Yogyakarta, Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Solo.

Baca Juga: Profil dan Harta Kekayaan Abu Bakar, Jubir Pemkot Jambi yang Disebut Jadi Provokator Kasus Viral Siswi SMP

Tak hanya itu, hunian yang dimiliki mantan pejabat DJP ini juga turut disita KPK.

"Hunian Rafael yg udah disita KPK:Rumah di Simprug, Indekos di Blok M, Kontrakan di Meruya," tulis akun tersebut.

Selain itu, Twitter @logikapolitikid mengatakan bahwa harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo masih banyak yang belum disita KPK.

"Masi banyak yg belom di ceklisin neh @KPK_RI Tuh gue tambahin lagi yah @KPK_RI biar kerja.Kalo yg list yg di atas udah semua bilang yah," katanya.

Baca Juga: Sang Anak Jalani Sidang Perdana, Aset Sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Terus Diselidiki KPK, Termasuk Kripto

Akun tersebut lalu membeberkan sejumlah aset Rafael Alun Trisambodo yang berada di Yogyakarta, Manado dan Jakarta.

"Yogyakarta :Rmh tinggal 2000m, di Jl Ganesha II/12, Muja Muju, Umbulharjo, Resto Bilik Kayu Jl.Ipda Tut Harsono (Timoho) 4000m, Rmh kos Casa Embun (blkg rmh ortu rat) Tnh +/-500m kosong disewakan," ungkapnya lagi.

Ayah Mario Dandy ini juga memilki aset di Manado berupa rumah tinggal mewah dan merupakan pemilik Greenhill Residence Manado hingga mempunyai tanah seluas kurang lebih 3000 meter.

"Untuk asetnya di jakarta yakni ada rumah tinggal di Jl Simprug Golf 13/29, Jak-Sel (sudah disita), Rumah 600m di Jl.Wijaya 4/12 Keb.Baru, Jak-Sel, Rumah tinggal di blok-U Kebon Jeruk Jak-Bar (dihuni anak ke1), Kos M-One Jl.Mendawain1/92 Keb.Baru, Jak-Sel ( sudah disita) dan Kos di Srengseng, JakBar ( sudah disita)," lanjutnya.

"Namun untuk asetnya yang belum disita ada Ruko blok-M Plz 2 unit, Jak-Sel, Ruko Kalibata City lt.dsr, Jak-Sel, Ruko Mediterania no.6 Jl Meruya Ilir Raya, Srengseng JakBar, Resto bilik kopi, equity tower Lt.B1 (sewa) Sudirman,Jak-Sel dan Apartemen Signature Park Grande lt.9, Jak-Tim," tambahnya.

Baca Juga: Terungkap! Aset Mewah Rafael Alun Disita KPK, Ada Dua Mobil Toyota yang Disembunyikan

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo merupakan tersangka gratifikasi dan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Ia diduga telah menerima gratifikasi saat menjadi pejabat pajak dari beberapa wajib pajak hingga USD 90 ribu dari PT AME.

Dalam penyelidikannya, KPK turut menemukan safe deposit box sebesar Rp 32,2 miliar.

Kini, ia dijerat kasus pencucian uang yang nilainya hampir mencapai Rp 100 miliar.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Fathul Amanah