AYOJAKARTA.COM--Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo tersangka kasus gratifikasi dan pencucian uang terus ditelusuri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Terbaru, KPK mengungkap aset mewah milik Rafael Alun yang diduga terkait dengan kasus yang saat ini menjeratnya.
Dua buah mobil mewah diketahui jadi titipan barang bukti KPK di Mapolresta Solo, Jawa Tengah.
"Disampaikan dari KPK itu kaitanya dengan RAT, jadi kendaraan itu kaitanya dengan RAT kemudian memohon bantuan kita untuk menitipkan harga barang bukti untuk sementara sambil menunggu proses lebih lanjut," Kata Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, dilansir dari YouTube Kompas TV Pontianak, Kamis (01/5/2023).
Baca Juga: KPK Sita Aset Rafael Alun: dari Kendaraan Mewah hingga Indekos yang Tersebar di 3 Kota
Lebih lanjut, Saktiadi mengatakan bahwa asal muasal kendaraan itu tidak dijelaskan oleh penyidik. Pihaknya dan KPK hanya berkoordinasi untuk menitipkan barang bukti tersebut.
"Keberadaan barang, asal muasalnya kami tidak dijelaskan hanya penyidik KPK berkoordinasi dengan kami kemudian menitipkan barang itu di tempat kami," papar Saktiadi.
Diketahui, KPK terus gencar menyelidiki aset-aset yang diduga digunakan Rafael untuk menyembunyikan hasil korupsi dan pencucian uangnya.
Sebelumnya, KPK juga telah menyita sebagian harta milik Rafael Alun yang diduga terkait dengan hasil korupsi dan pencucian uang.
"KPK sudah menyita sebagian harta Rafael Alun, ada beberapa informasi aset yang saat ini masih kami verifikasi lebih dahulu," ujar Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
Aset-aset itu diduga digunakan Rafael Alun dalam rangka untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usulnya yang diduga dari Korupsi.
Sejauh ini, KPK telah menyita dua mobil yakni Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo.
Sementara di Yogyakarta, penyidik KPK telah menyita motor gede merk Triumph 1200 CC.
Selain kendaraan, KPK juga menyita aset properti milik Rafael Alun Trisambodo, diantaranya adalah Rumah di kawasan Simprug, Jaksel, Indekos 2 lantai di Blok M, Jaksel dan sebuah Kontrakan Meruya di Jakarta Barat.
Selain aset-aset diatas, KPK juga telah menyita sejumlah barang mewah dan uang tunai sebesar Rp 32 Miliar.
Terbaru, KPK juga menemukan dugaan bahwa Rafael Alun menerima aliran dana sebesar Rp 90.000 dolar Amerika Serikat atas dugaan pidana pencucian uang.***

Share this article
KPK terus gencar menyelidiki aset-aset yang diduga digunakan Rafael untuk menyembunyikan hasil korupsi dan pencucian uangnya.