News

CEK REKENING! KJP Plus Juni 2023 Sudah Cair, Simak Informasi Selengkapnya di Sini

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Kamis 08 Jun 2023, 09:54 WIB
KJP Plus 2023

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para penerima KJP Plus karena KJP Plus Juni 2023 kini sudah mulai cair sejak 7 Juni 2023 kemarin.

Pencairan KJP Plus Juni 2023 disampaikan oleh akun resmi media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki.

Sama halnya dengan pencairan KJP Plus Mei, jumlah peserta didik yang mendapatkan bantuan KJP Plus Juni 2023 ini mencapai 664.936 orang.

Baca Juga: Siapa Putri Ariani, Penyanyi Indonesia yang Dapat Buzzer Golden di AGT 2023? Jadi Perhatian Juri di America

Jumlah peserta tersebut terdiri dari berbagai jenjang mulai tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PKBM.

Berikut informasi jumlah penerima KJP Plus Juni 2023 dikutip dari akun media sosial Disdik DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023).

1. SD/MI

Jumlah penerima 307.214 peserta, dengan besaran dana Rp 250.000/bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dan Berkala Rp 115.000.

Bantuan juga diberikan untuk pembayaran spp senilai Rp 130.000/bulan.

Baca Juga: Aksi Inara Rusli Cium Tangan Virgoun Saat Sidang Mediasi Berujung Digunjing Netizen: Udah Bukan Mahramnya

2. SMP/MTs

Jumlah penerima 184.343 peserta, dengan besaran bantuan Rp 300.000/bulan, terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Diberikan juga bantuan dana spp sebesar Rp 170.000/bulan.

3. SMA/MA

Jumlah penerima 64.486 peserta, dengan besaran bantuan Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.

Diberika juga bantuan dana spp senilai Rp 290.000/bulan.

Baca Juga: Syarifah Siswi SMP Kritik Pemkot Jambi Sempat Dituding Sebar Fitnah oleh Mahfud MD, hingga Dapat Peringatan

4. SMK

Jumlah penerima 107.027 peserta, dengan besaran bantuan Rp 450.000/bulan dengan rincian Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.

Bantuan dana spp senilai Rp 240.000/bulan.

5. PKBM

Jumlah penerima 1.866 peserta dengan besaran bantuan Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

Penggunaan dana rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan oleh para peserta didik penerima KJP Plus Juni 2023.

Selanjutnya sisa dana rutin dan dana berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhuan kebutuhan peserta didik.

Dimana harus dibelanjakan di toko atau merchant yang menjual keperluan sekolah dan telah bekerja sama dengan Bank DKI.

Itulah informasi mengenai pencairan KJP Plus Juni 2023.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Jinan Vania Barizky