News

Tak Terima Dapat Intimidasi Usai Pembongkaran Ruko Pluit, Ketua RT Riang Prasetya Tunjuk Kuasa Hukum

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Senin 05 Jun 2023, 10:50 WIB
Ketua RT, Riang Prasetyo

AYOJAKARTA.COM - Polemik pembongkaran ruko di daerah Pluit yang melibatkan Ketua RT Riang Prasetya seperti belum usai hingga saat ini.

Pasalnya para pemilik ruko berpendapat bahwa ruko yang mereka bangun dengan mencaplok bahu jalan dan menutup saluran air tersebut telah berdiri sejak tahun 2019 tanpa adanya protes dari pihak manapun.

Beberapa tindakan protes pun sempat dilayangkan kepada Riang Prasetya hingga kini berdasarkan keterangan sang Ketua RT banyak intimidasi yang didapatkan usai pembongkaran dilakukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bolehkah Kurban Idul Adha dengan Hewan Betina? Begini Penjelasan Buya Yahya

Mendapati perlakuan tersebut kini akhirnya Riang Prasetya bersikap tegas dengan menggandeng beberapa pengacara.

Dikutip AyoJakarta.com dari akun YouTube KOMPASTV (5/6/2023), Riang menyampaikan bahwa telah memberikan kuasa sejak tanggal 30 Mei 2023, selain itu sempat terjadi keributan kecil sehingga ia merasa disudutkan.

"Jadi sehubungan dengan pemberian kuasa, sebenarnya saya sudah memberikan sejak Selasa, 30 Mei 2023. Sejak hari itulah saya sudah mulai lagi melakukan diskusi pada tim kuasa hukum saya, apa kira-kira hukum yang dibutuhkan," ucap Riang Prasetya.

"Beberapa hari lalu terjadi satu keributan kecil lah, yang justru saya seperti sebagai yang disudutkan," lanjutnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto Usulkan Rencana Perdamaian untuk Perang Rusia-Ukraina di IISS Shangri-La Dialogue

Ia menceritakan bahwa faktanya acara tersebut awalnya sudah selesai, namun tiba-tiba datang belasan orang yang menyerangnya.

Akhirnya Riang Prasetya tegas mengatakan bahwa ia siap menyelesaikan masalah ini secara hukum melalui pengacara yang sudah ditunjuk.

"Untuk keterangan lanjutnya, kebetulan kuasa hukum saya pada saat itu hadir, nanti dijelaskan lebih detail mengapa dan bagaimana," ucap Riang Prasetya.

"Siapa yang melakukan, siapa yang memprovokasi, siapa yang melakukan perbuatan hukum yang tercela, nanti kuasa hukum saya yang menceritakan," tambahnya.

Baca Juga: Disebut Nipu Buntut Naikkan Tagihan Tanpa Konfimasi, Begini Klarifikasi Telkomsel Usai Viral dan Trending

Riang Prasetya menyebut mungkin manuver intimidasi yang dilakukan kepadanya merupakan ekspresi tidak terima para pelanggar yang rukonya ditertibkan.

"Ini perbedaan loh kalau yang kemarin-kemarin soal pelanggaran bangungan, (penyempitan) saluran air dan bahu jalan," jelas Riang Prasetya.

"Tapi fokus masalahnya sebenarnya adalah pelanggaran saluran air dan bahu jalan," tambahnya.

"Dan mungkin saja mereka enggak terima, sehingga melakukan manuver-manuver demikian, tapi tetap berlanjut," tambahnya lagi.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Vincensia Enggar Larasati