News

Disebut Instansi Sultan! Berikut 8 Daftar Instansi dengan Tukin Tertinggi: Nomor 1 dan 2 Tembus Rp100 Juta

Oleh: Lilia Sari Jumat 21 Feb 2025, 13:22 WIB
8 Daftar Instansi dengan Tukin Tertinggi: Nomor 1 dan 2 Tembus Rp100 Juta

AYOJAKARTA.COM - Ada sejumlah instansi yang disebut sebagai instansi sultan.

Hal ini karena instansi-instansi ini menawarkan tunjangan kinerja (tukin) yang tinggi.

Bahkan, ada beberapa instansi dengan tukin tembus Rp100 juta.

Selain gaji pokok, tukin memang menjadi penghasilan tambahan yang diterima PNS yang bekerja di kementerian atau sebuah instansi.

Baca Juga: Marah! Imbas Penahanan Hasto oleh KPK, Megawati Instruksikan Kepala Daerah dari PDIP untuk Batalkan Retret, Batal Jadi Oposisi?

Namun, besaran tukin yang diterima berbeda-beda antara kementerian yang satu dengan yang lainnya.

Artikel ini telah merangkum, setidaknya ada delapan instansi dengan tukin tertinggi.

Daftar instansi ini mungkin bisa dijadikan incaran untuk daftar seleksi CPNS berikutnya.

Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut instansi dengan tukin tertinggi.

1. Pemprov DKI Jakarta

Kisaran Tukin: Rp2.125.000-Rp127.710.000

2. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu

Kisaran Tukin: Rp5.361.000-Rp117.375.000

3. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)

Kisaran Tukin: Rp2.898.000-Rp49.860.000

4. Kementerian Keuangan

Kisaran Tukin: Rp2.575.000-Rp46.950.000

Baca Juga: Daftar Baju Koko Pria Terbaik untuk Lebaran 2025: Rekomendasi Toko dan Merek Pilihan

5. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)

Kisaran Tukin: Rp2.575.000-Rp41.550.000

6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPK)

Kisaran Tukin: Rp2.575.000-Rp41.550.000

7. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Kisaran Tukin: Rp1.540.000-Rp41.550.000

8. Mahkamah Agung (MA)

Kisaran Tukin: Rp1.938.000-Rp37.560.000

Itulah daftar instansi dengan tukin tertinggi.***

Reporter Lilia Sari
Editor Jinan Vania Barizky