News

Gelar Rapat Kerja Nasional, Menko Polhukam Mahfud MD Ingatkan Pentingnya Menjaga Dua hal Dasar ini dari NKRI

Oleh: Karseno AJ Selasa 30 Mei 2023, 15:50 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD di Gelar Rapat Kerja Nasional

AYOJAKARTA.COM – Menjelang perhelatan akbar Pemilu 2024, Menko Polhukam Mahfud MD menggelar acara Rakornas.

Dalam kegiatan yang dilangsungkan di Jakarta pada 29 Mei lalu, Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan Pemilu.

Pada Rakornas yang dihadiri oleh petinggi TNI serta Polri, Menko Polhukam Mahfud MD mengingatkan pentingnya menjaga sinergi dari setiap institusi.

Baca Juga: WADUH! Polemik Ketua RT Riang Prasetya Soal Ruko Caplok Jalan Masih Berlanjut, Gubernur DKI Beri Tanggapan Ini

Selain menekankan pentingnya sinergitas, dalam Rakornas tersebut Menko Polhukam Mahfud MD juga mengingatkan pentingnya netralitas.

Belum pastinya sistem yang akan dilakukan pada pemilu mendatang terbuka atau tertutup, Mahfud menyampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi belum menetapkan vonis.

Lebih lanjut Menko menjelaskan perbedaan antara sistem pemilu terbuka dan sistem pemilu tertutup.

Dalam Sistem Pemilu Terbuka, calon anggota legislatif akan ditentukan berdasarkan pada perolehan suara di masing-masing daerah pilihan.

Baca Juga: Geram! Nikita Mirzani Ungkit Biaya Kuliah Lolly di UK Rp 230 Juta Saat Hubungan Keduanya Memanas

“Sistem terbuka itu yang jadi anggota DPR itu nomor yang paling banyak suaranya, nomor urut berapapun,” jelas Menko Polhukam Mahfud MD.

Sedangkan dalam Sistem Pemilu yang bersifat Tertutup, anggota legislatif ditentukan secara mandiri oleh masing-masing partai.

Terkait adanya rumor yang menyebut bahwa pemilu 2024 akan menggunakan sistem tertutup, Mahfud memberi tanggapan.

“Saya tadi memastikan ke MK, itu hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap para hakim MK lalu dianalisis,” terang Mahfud.  

Di hadapan para peserta Rakornas, Mahfud juga sempat menyinggung vonis dari sistem Pemilu yang agendanya baru akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Menemukan Surat Permohonan Maaf Eril Saat Kelas 6 SD, Ternyata Isinya Begitu Deep!

“Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa, jadi belum ada keputusan resmi,” ujar Menko Polhukam.

Meski demikian Mahfud MD memastikan bahwa secara teknis, bagi penyelenggara pemilu sistem terbuka atau tertutup merupakan hal yang sama.

Menyikapi potensi adanya kesalahpahaman dalam penyelenggaraan pemilu, di hadapan peserta Rakornas Mahfud mengingatkan untuk berpijak pada hukum.

“Yang risau kira-kira antar partai politik, antar calon, itu tugas kita untuk mengamankannya dan mengarahkan sesuai hukum yang berlaku,” imbuh Mahfud.

Baca Juga: Update Jadwal Pencairan Bansos Bulan Juni, Siap-siap Akan Ada Verifikasi Lanjutan, Apa?

Sebagai penyelenggara pemilu, Menko Polhukam Mahfud MD mengajak para peserta Rakernas untuk bertugas sesuai dengan tugas yang diemban.

Dimana dalam tugas masing-masing tersebut terkandung amanah untuk mempertahankan tujuan dari negara serta mempertahankan wilayahnya.

Penguatan terhadap paham dan ideologi yang selama ini menjadi acuan bernegara juga perlu mendapatkan perhatian secara khusus.

“Yang harus kita jaga itu segenap bangsa itu adalah ideologi dan teritori,” pungkas Mahfud seperti dikutip Ayojakarta pada Selasa, 30 Mei 2023 dari Kompas TV. ***

Reporter Karseno AJ
Editor Vincensia Enggar Larasati