News

TERKUAK! Dana Korupi Kades Katulisan Senilai Rp499 Juta Ternyata Untuk Beli Skincare!

Oleh: Cita Aryani. M Jumat 26 Mei 2023, 08:06 WIB
Kades Katulisan Erpin Kuswati

AYOJAKARTA.COMKejari Serang menangkap Kades Katulisan Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten Erpin Kuswati atau EK dalam kasus dugaan korupsi dana desa.

Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan bahwa uang hasil korupsi dana desa sebesar Rp 499 juta ini digunakan Erpin Kuswati untuk kepentingan pribadinya. 

Perkara korupsi ini bermula ketika Erpin Kuswati menjabat sebagai Kades Katulisan pada Desember 2019 lalu, setelah ia memenangkan Pilkades serentak pada tahun tersebut. 

Baca Juga: Update Penggeledahan Kemensos: KPK Temukan Barang Bukti Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH Serta Bongkar Modusnya

Dalam masa jabatannya, Erpin diduga melakukan korupsi dana desa Katulisan pada tahun anggaran 2020 hingga 2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 499 juta.

"Hasil uang korupsi ini, digunakan untuk kepentingan pribadinya," kata Adyatana yang dikutip dari Instagram @storyrakyat_.

Selanjutnya, Adyantana mengatakan bahwa pihaknya belum bisa menjelaskan lebih detail tentang aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir kemana saja karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Diduga untuk Beli Skincare, Kades Katulisan Banten Korupsi Dana Desa Rp 499 Juta, Netizen: Nggak Glowing

"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana, intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ucapnya kemudian. 

Kemudian ia juga memastikan kalau Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus yang menjerat Kades Katulisan.

Sebab Adyantana juga menduga tentang kemungkinan adanya tersangka lain selain Erpin. 

Baca Juga: Respon Julid Netizen Terkait Dugaan Korupsi Kades Katulisan Buat Beli Skincare: Udah Korupsi Tetep Gak Glowing

"Kalau kemungkinan untuk tersangka lainnya ada, tapi ini akan dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, untuk sementara ini cuma kades saja yang jadi tersangka," tutupnya yang dikutip AyoJakarta.com pada Jumat (26/5).

Untuk saat ini Kades Katulisan sudah ditahan di Rutan Kelas II B Serang Banten agar mempermudah proses penyelidikannya.

Selain itu,  Erpin juga sudah menyandang status sebagai tersangka. Dan roda pemerintahan di desa tersebut akan digantikan oleh Sekretaris Desa yang diangkat menjadi Plt untuk sementara waktu sebelum Kades Baru dipilih kembali.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Desi Kris