AYOJAKARTA.COM -- Kepala Desa (Kades) Katulisan Banten baru-baru ini menuai banyak sorotan.
Erpin Kuswati, Kades Katulisan kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten ditangkap atas dugaan kasus korupsi.
Kades Katulisan Banten, Erpin Kuswati terseret dalam kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp 499 juta.
Baca Juga: Menteri PUPR Datang ke KPK, Basuki Hadimuljono Bicara Soal Godaan Korupsi Infrastruktur
Berdasarkan informasi yang dikutip dari unggahan akun Instagram @terangmedia, Kades Katulisan Banten menggunakan hasil korupsi untuk kepentingan pribadi.
“(Hasil korupsi EK-red) digunakan untuk kepentingan pribadi,” kata Adyatana Meru Herlambang sekaku Plh Kepala Kejari Serang.
Erpin diketahui telahmenjabat sebagai Kades sejak 2019 setelah memenangkan Pilkades kemarin.
Baca Juga: Dana Korupsi BTS 4G Mengalir ke 3 Partai? Mahfud MD: Saya Anggap Gosip Politik!
Erpin diduga telah menggunakan dana desa Katulisan tahun anggaran 2020-2022, hingga negara mencapai kerugian sebesar Rp 499 juta.
Kendati demikian, Adyatana masih belum dapat menjelaskan terkait aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja oleh yang bersangkutan.
Hal itu karena proses penyelidikan masih berlanjut hingga sampai saat ini.
“Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai kesana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.
Adyatana juga memastikan bahwa tim Kejari Serang akan menindak lanjuti kasus dugaan korupsi ini.
Selain itu Adyatana juga menduga bahwa masih ada tersangka lain selain Erpin yang mungkin terlibat.
Atas kasus dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa itu pun mendapat banyak respons dari warganet.
Dengan dana desa yang dikorupsi dan digunakan untuk membeli keperluan pribadi pelaku, netizen malah ada yang fokus kepada kondisi wajah Ibu Kepala Desa itu.
“Kok nggak glowing” kata @vidixxxx.
“Wah jgn hoax lah pak, 500 juta? itu liat buktinya gk ada efeknya diwajah bu kades,” kata @agoesxxx.***(Linda Wati)

Share this article
Kades Katulisan Banten, Erpin Kuswati terseret dalam kasus dugaan korupsi dana desa senilai Rp 499 juta.