News

Pemerintah Cairkan Gaji Ke -13 Dalam Waktu Dekat Ini, Lantas Berikut Jadwal Dan Tunjangannya!

Oleh: Cita Aryani. M Rabu 24 Mei 2023, 12:32 WIB
Ilustrasi pencairan uang Gaji ke-13 untuk ASN

AYOJAKARTA.COM- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal segera cair pada bulan Juni 2023 mendatang.

Seperti yang diketahui gaji ke-13 ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.

"Gaji ke-13 dibayarkan mulai juni 2023. Komponennya sama dengan THR tahun ini, " kata Sri Mulyani. 

Baca Juga: Resmi! Siswa Penerima KJP Ketahuan Merokok Akan Disanksi, Berikut Aturan Pergub Baru

Adapun maksud dan tujuan diberikannya gaji ke-13 ini bisa membantu aparatur sipil negara (ASN), TNI dan Polri untuk mempersiapkan belanja pendidikan bagi anak-anaknya. 

Kemudian dalam proses pencairan gaji ke-13 ini pemerintah menambahkan komponen lain dalam perhitungannya. 

Oleh karena itu, tunjangan kinerja juga akan dimasukkan dalam komponen pembayaran gaji ke -13 meskipun besarannya juga tidak sampai 100 persen. 

Selanjutnya tunjangan kinerja tersebut diberikan pemerintah dalam komponen gaji ke-13 PNS ini hanya sekitar 50 persen yakni tunjangan kerja alias tukin. 

Baca Juga: Memperkenalkan HDI Hive Garden: Tingkatkan Kualitas Urban Living dengan Kebaikan dari Alam

Untuk komponen gaji ke-13 yang dikutip AyoJakarta.com ini diketahui sebagai berikut :

Gaji pokok 

Tunjangan keluarga 

Tunjangan pangan dalam bentuk uang

Tunjangan jabatan atau tunjangan umum 

50 persen tukin atau tunjangan kinerja 

Sebagai informasi tambahan, gaji ke-13 ini merupakan apresiasi negara terhadap kinerja PNS. 

Meskipun bonus ini ditujukan untuk membantu PNS, Polri dan TNI untuk membiayai pendidikan anak-anaknya, diharapkan semoga bisa bermanfaat setelah dan ini cair. ***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Vincensia Enggar Larasati