AYOJAKARTA.COM - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengadakan pertemuan dengan jajaran DPP Nasdem untuk membahas sikap partai terkait penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate oleh Kejaksaan Agung.
Bendahara Umum NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa partai tersebut menghormati keputusan Kejaksaan Agung dan akan mematuhi proses hukum yang berlaku.
Sahroni juga mengungkapkan bahwa Nasdem tidak akan mengaitkan kasus ini dengan urusan politik, karena kasus ini berkaitan dengan hukum yang berlaku.
"Saya baru telepon dengan pak ketum dan langsung diarahkan ke DPP tinggal tunggu arahan beliau,” Ungkap Sahroni dikutip AyoJakarta.com dari Republika (17/5/2023).
Sahroni juga menyatakan bahwa Nasdem akan memberikan bantuan hukum kepada Johnny Plate, seperti yang telah dilakukan pada mantan Sekjen Patrice Rio Capella saat ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh KPK.
"Seperti biasa ya dulu Sekjen pak Rio juga sama, kita tetap lakukan sesuatu yang menurut kita akan kita bantu, tetapi kita tunggu arahan ketum,” Ujar Sahroni.
Namun, bantuan hukum tersebut masih menunggu arahan dari Ketua Umum Nasdem.
Baca Juga: Mengenal Proyek BAKTI Kominfo, Ladang Kasus Korupsi Johnny G Plate
Pada Rabu (17/5/2023), Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo.
Setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB, Johnny keluar dari gedung Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan Kejagung warna pink sekitar pukul 12.00 WIB.
Johnny tampak diborgol saat dibawa keluar ruang pemeriksaan dan kemudian diangkut dengan mobil tahanan kejaksaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena Johnny Plate bukan hanya Menteri Komunikasi dan Informatika, tetapi juga Sekretaris Jenderal NasDem. Namun, Nasdem menegaskan bahwa kasus ini tidak terkait dengan partai dan tetap mematuhi proses hukum yang berlaku.***