AYOJAKARTA.COM- Saat ini ada 82 Madrasah yang mengikuti PPDB yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2023/2024 ini bertujuan untuk menjamin penerimaan peserta didik baru di madrasah agar berjalan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif sehingga mendorong peningkatan akses layanan pendidikan yang berkeadilan.
Kedua PPDB ini akan memberikan pedoman bagi Kepala Madrasah, orangtua peserta didik, masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam rangka pelaksanaan penerimaan peserta Didik Baru di madrasah.
Baca Juga: Deretan Kejanggalan Kasus Penembakan Bahar bin Smith oleh Orang Tak Dikenal, Tak Ditemukan Peluru?
Oleh karena itu ada beberapa tahapan atau langkah-langkah PPDB Madrasah DKI yang harus dipahami oleh peserta didik barunya yakni sebagai berikut :
Membuat akun untuk proses pendaftaran PPDB
Memilih jalur pendaftaran sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku
Pilih 2 madrasah yang akan menjadi opsi sekolah tujuan
Baca Juga: Makin Heboh! Gubernur Lampung Marahin Wartawan Saat Liputan Karena Tak Ingin Viral Kembali!
Unggah berkas persyaratan berdasarkan pendaftaran yang dituju
Selesaikan pendaftaran agar bisa diverifikasi oleh panitia
Download bukti pendaftarannya
Selain itu, pendaftaran peserta didik baru jalur madrasah ibtidaiyah ada tiga zona yakni zonasi, AGPTO dan tahap akhir.
Pada pendaftaran jalur madrasah tsanawiyah dan madrasah aliyah ini terdapat jalur zonasi, afirmasi prestasi, afirmasi DTKS, AGPTO, tahfidz dan tes.
Baca Juga: KPK Mulai Incar RANS PIK Basketball Milik Raffi Ahmad, Menantu Rafael Alun Akhirnya Dinonaktifkan?
Selanjutnya, PPDB Madrasah DKI jakarta Tahun 2023 ini bisa diakses melalui alamat https://ppdb-madrasahdki.com