AYOJAKARTA.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan bahwa partainya sepakat dengan usulan Mahfud MD soal calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
Karena cawapres Anies sampai saat ini masih belum ditentukan Mahfud MD memberikan usulan terkait hal itu.
Diketahui beberapa partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) juga masih menimbang siapakan cawapres yang akan diusung untuk mendampingi Anies di pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Respons Hengky Kurniawan Usai Dilaporkan ke KPK Soal Rotasi Jabatan: Sesuai Peraturan Menteri
Karena cawapres memiliki peranan yang tak kalah penting maka dari itu Mahfud memberikan dorongan pada PKS untuk menentukan cawapres yang bisa meningkatkan elektabilitas capres.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini mengatakan bahwa cawapres untuk Anies sebaiknya dipilih dari internal.
Yakni internal dari gabungan partai yang terbentuk menjdi Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Kata Pak Mahfud, lebih baik cawapresnya dari koalisi karena itu memperkuat," kata Mardani yang dikutip AyoJakarta.com dari laman YouTube Trijaya FM.
Setuju dengan usulan Mahfud, Mardani mengungkapkan bahwa hal tersebut patut dipertimbangkan.
Baca Juga: Ustaz Hanan Attaki Sebut Dibaiat NU Adalah Malam Terbaik dalam Hidupnya
Mengingat figur di internal juga banyak yang mampun dan layak mendampingi Anies untuk menjadi Cawapres.
"Buat saya etisnya memang yang dari dalam diprioritaskan," ucap Mardani.
Pemberitaan sebelumnya, ada beberapa nama yang santer terdengar menjadi kandidat cawapres Anies, seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Tak hanya itu nama mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) juga pernah disebut sebagai kandidat cawapres Anies.
Baca Juga: ANEH! CCTV Ini Rekam Sosok Pria Tiba-tiba Jatuh di Depan Jamaah yang Sholat, Warganet: Ada Spiderman
Ketiga tokoh tersebut merupakan figur internal dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). ***