News

PNS Sujud Syukur! Pegawai akan Terima Gaji 2 Kali Lipat di Ramadhan 2025, Ini Rinciannya

Oleh: Adhianingtia Wulandari Senin 17 Feb 2025, 16:10 WIB
PNS terima gaji dan THR sekaligus di Ramadhan 2025.

AYOJAKARTA.COM — Kabar baik bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia. Pada bulan Ramadhan 2025, akan menerima gaji bulanan sekaligus tunjangan hari raya (THR) dalam jumlah yang lebih besar dari biasanya.

Hal ini terjadi karena pada awal tahun 2024, pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 8%, sehingga nominal yang diterima tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan kalender pemerintah, bulan Ramadhan 1446 H akan berlangsung mulai 1 Maret 2025 hingga Idulfitri pada 31 Maret–1 April 2025. Oleh karena itu, pencairan gaji PNS pada bulan Maret dipastikan dobel, yakni gaji bulanan ditambah dengan THR.

Baca Juga: Benarkah Gaji ke 13 dan THR PNS Dibatalkan? Cek Jawaban dari Sri Mulyani dan Rini Widyantini

Gaji bulanan tetap diberikan berdasarkan golongan masing-masing, sedangkan THR yang diberikan kepada PNS beragama Islam setara dengan 1 kali gaji bulanan.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, berikut rincian gaji yang akan diterima PNS di bulan Ramadhan 2025:

Golongan II/a: Rp2.184.000–Rp3.643.400
Golongan II/b: Rp2.385.000–Rp3.797.500
Golongan II/c: Rp2.485.900–Rp3.958.200
Golongan II/d: Rp2.591.100–Rp4.125.600

Baca Juga: Prediksi Penerbitan Aturan Gaji ke-13 dan THR PNS 2025, sebelum Bulan Puasa Sudah Terbit?

Selain gaji bulanan, THR juga akan cair pada bulan Maret 2025, dengan nominal setara dengan 1 kali gaji sesuai golongan masing-masing.

Dengan pencairan ini, PNS akan menerima penghasilan lebih besar di bulan Ramadhan, yang tentunya menjadi kabar baik menjelang Idulfitri.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana