AYOJAKARTA.COM - Belakangan ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial terkait kabar gaji ke 13 dan THR untuk PNS yang tidak dicairkan pemerintah di tahun 2025.
Isu tersebut muncul setelah adanya Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Instruksi tersebut berisi upaya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025.
Diketahui, pemerintah memutuskan untuk melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 30,69 triliun di tahun 2025.
Adapun anggaran kementerian/lembaga yang harus diefisienkan sebesar Rp 256,1 triliun, sementara transfer ke daerah dipangkas sebesar Rp 50,59 triliun.
Kabar ini langsung ramai diperbincangkan, khususnya bagi golongan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa belanja pegawai, termasuk gaji ke-13 dan THR tidak akan terpengaruh oleh kebijakan ini.
Bahkan, Sri Mulyani mengatakan bahwa gaji ke-13 dan THR untuk PNS sudah dianggarkan pemerintah.
Baca Juga: INFO PENTING! Gaji Pensiunan PNS 2025 Cair Tepat Waktu Tiap Bulan, Ini Besarannya
"Insyaallah sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu aja ya," ujar Menkeu pada, Kamis (6/2/2025).
Meski begitu, ia belum bisa menyebutkan jumlah anggaran serta sejauh mana proses pencairannya.
Bendahara Negara itu hanya meminta supaya masyarakat menunggu kepastian lebih lanjut.
"Nanti tunggu saja ya," lanjutnya.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, juga memberikan jawaban terkait kabar tersebut.
Rini menyebut bahwa saat ini tidak ada kendala dalam pencairan gaji ke-13 dan THR untuk para PNS.
"Sudah disiapkan, aman itu, aman," kata Rini Widyantini pada, Rabu (12/2/2025).
Rini juga menyebut bahwa Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pencairan gaji ke-13 dan THR bagi PNS saat ini sedang dalam tahap penyusunan.
"PP-nya sedang persiapkan, mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa PP-nya sudah keluar," ucap Menpan RB.
Sama seperti Sri Mulyani, Rini Widyantini juga belum menyebutkan besaran anggaran serta sejauh mana proses pencairan dari gaji ke-13 dan THR bagi PNS.***
Share this article
Beredar kabar gaji ke 13 dan THR dibatalkan, simak info selengkapnya dari Sri Mulyani dan Rini Widyantini di sini.