News

Kompak Telat, Gubernur dan Wagub Lampung Bayar Pajak Kendaraan Dinas dengan Program Buatan Sendiri!

Oleh: Zharifah Ardiana Selasa 09 Mei 2023, 18:25 WIB
Potret Tempat Pembayaran Pajak di Lampung

AYOJAKARTA.COM–Program diskon pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menjadi sorotan warganet.

Program diskon 50 hingga 70 persen untuk kendaraan bermotor, baik pokok hingga tunggakan pajak dan bebas Bea Balik Nama (B2N) hingga denda pajak yang dilaksanakan sejak April hingga September 2023, akhirnya dimanfaatkan langsung oleh pembuat program.

Dikutip oleh ayojakarta.com melalui akun media sosial @PartaiSocmed pada 9 Mei 2023 diketahui bahwa kendaraan Lampung dengan plat BE 1 dan BE 2 telah resmi menunggak pajak.

Baca Juga: YTMP3, Solusi Cepat Download Lagu Full Musik dari YouTube Jadi MP3, Gratis, Aman, dan Anti Ribet!

Hal ini cukup unik dimana plat kendaraan bermotor tersebut merupakan plat mobil dinas dari Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, salah satu provinsi yang viral karena pembangunan jalan hingga dikunjungi oleh Presiden dan tiga Menteri.

Melalui akun media sosial Twitter @PartaiSocmed diketahui bahwa sang mobil dinas sang Gubernur yang mana bermerk Mercedes Benz warna hitam keluaran tahun 2017 telah terlambat sebulan lebih sehari menjadi perhatian warganet.

Sementara keterlambatan sebulan lebih empat hari dialami oleh pembayaran pajak mobil dinas Lampung 2, atau mobil dinas dari Chusnunia Chalim yang memiliki plat nomor BE 2.

Mobil orang nomor satu dan dua di Provinsi Lampung ini kompak dalam keterlambatan membayar pajak, hingga menjadi bahan perbincangan dari warganet.

Baca Juga: Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati, Hotman Paris Masih Belum Puas dan Minta Revisi

Mengingat baik Arinal Djunaidi dan sang Wagub membuat program diskon pajak kendaraan bermotor sejak April atau sebelum keterlambatan pembayaran pajak pada kedua mobil dinas orang penting di Provinsi Lampung tersebut.

Berjumlah bayar Rp8.526.340 untuk mobil plat BE 1, sementara untuk mobil dinas sang Wakil Gubernur Chusnunia Chalim yaitu Rp5.523.340, akhirnya pihak Pemprov Lampung membayarkan tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

Hal unik dan mencerminkan kekompakan dalam pembayaran pajak kendaraan ini memancing berbagai reaksi warganet mengingat Arinal maupun Chusnunia telah memiliki program sejak April 2023 atau sebelum kendaraan mengalami keterlambatan pembayaran.

Hingga akhirnya, berkat menjadi topik pembicaraan warganet, Pemerintah Provinsi Lampung ambil langkah seribu untuk membayar pajak.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Nemen - GildCoustic yang Makin Viral Usai Cover Versi Al Suara Jokowi FYP TikTok

Selain itu, hal ini unik dan menjadi bukti pemanfaatan program diskon untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di Provinsi Lampung. Sekarang, tidak ada lagi pajak kendaraan tertunggak dari mobil dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.

Sementara itu, di posisi lain, sang Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H., M.H., memiliki kendaraan dinas BE 3 yang sudah terlambat membayar pajak lebih dari 4 tahun. Angka jumlah yang harus dibayar oleh sosok Ketua DPRD Provinsi Lampung yang berasal dari PDIP ini adalah Rp11.126.800.

Posisi kompak menunggak pajak tertinggi yang dibagikan oleh @PartaiSocmed adalah Walikota Bandar Lampung yang memiliki mobil dinas Toyota Land Cruiser.

Mobil yang telah terlambat membayar pajak selama 1 tahun, 8 bulan, dan 9 hari ini memiliki jumlah bayar Rp15.708.475. Mobil dengan plat nomor BE 1 A ini memiliki nilai jumlah yang harus dibayar lebih tinggi dari pada pejabat Lampung 1, 2, dan 3 yang mana adalah Gubernur, Wagub, dan Ketua DPRD.***

Reporter Zharifah Ardiana
Editor Jinan Vania Barizky