AYOJAKARTA.COM - Aiptu Mustahir, Brimob Sulawesi Selatan baru-baru ini menjadi sorotan netizen.
Pasca sang istri pamer kekayaan mulai dari Rubicon, Harley dan rumah mewah gaji dan tunjangan Aiptu Mustahir disoroti netizen.
Pasalnya sebagai seorang polisi dengan pangkat Aiptu, kekayaan yang dipamerkan istrinya tersebut bernilai milyaran.
Lantas berapa sih gaji dan tunjangan seorang Aiptu?
Sebelumnya berita ini viral setelah istri Aiptu Mustahir pamer barang-barang mewah tersebut di akun facebooknya Yuyun Kamaruddin Mustahir.
Karena pemberitaan di media sosial makin ramai, akhirnya Polda Sulsel pun berencana akan melakukan klarifikasi pada yang bersangkutan.
“Saya belum mendapat informasi dan laporan terkait hal itu. Tapi yang jelas, Propam Polda Sulsel akan melakukan penyelidikan terkait hal itu," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana dikutip Ayojakarta.com dari laman suara.com.
Baca Juga: Pensiunan PNS Mau Ambil Gaji Ke-13? Lengkapi Dulu Syarat dari PT Taspen Berikut Ini!
Aiptu Mustahir sendiri diketahui telah membantah isu tersebut.
Dia mengatakan bahwa barang mewah tersebut bukan miliknya melainkan milik seorang teman yang menitipkan kepadanya.
Entah mana yang benar, mari kita tunggu saja pernyataan resmi dari Polda Sulsel yang akan mengklarifikasi lebih lanjut.
Bagi yang belum tau, besarnya gaji dan tunjangan seorang polisi dengan pangkat Aiptu adalah sebagai berikut ini.
Baca Juga: Dibuka Besok, Ini Syarat dan Tahapan Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Jangan Sampai Terlewat!
Secara keseluruhan, besaran gaji yang diterima anggota polisi mulai dari Rp1.643.500 hingga Rp5.930.800.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia gaji polisi dikategorikan berdasarkan golongan dan jabatan.
Aiptu Mustahir adalah polisi yang termasuk golongan II yakni Bintara berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu).
Besaran gaji Aiptu Mustahir yakni sekitar Rp2,45 juta hingga Rp4,03 juta per bulannya.
Sementara untuk tunjangan yang diterima, termasuk didalamnya tunjangan suami atau istri, tunjangan anak, tunjangan beras atau pakan, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan struktural atau fungsional adalah sebesar Rp2.928.000.
Baca Juga: Kok PPP Mau Usung Ganjar Jadi Capres di Pilpres 2024? Ternyata karena Hal Ini
Jadi bisa disimpulkan bahwa gaji dan tunjangan yang diperoleh Aiptu Mustahir adalah sekitar Rp5,37 juta hingga Rp6,95 juta per bulannya.
Dengan jumlah tersebut masih belum termasuk tunjangan lain yang melekat.***