AYOJAKARTA.COM - Ada tanggal merah lagi setelah Hari Buruh 1 Mei 2023.
Di bulan Mei ini, masyarakat Indonesia langsung menikmati tanggal merah pada tanggal 1.
Sebab, 1 Mei 2023 adalah peringatan Hari Buruh.
Ya, Hari Buruh memang menjadi tanggal merah alias hari libur di Indonesia.
Tanggal 1 Mei yang kebetulan jatuh pada hari Senin pun memberi kesempatan rehat sejenak bagi para pekerja dari rutinitasnya di tempat kerja.
Asyiknya lagi, masih ada tanggal merah lain pada bulan Mei 2023 ini setelah Hari Buruh.
Tanggal merah itu adalah pada 18 Mei.
Ada apa pada 18 Mei 2023?
Pada tanggal tersebut, ada peringatan Kenaikan Isa Almasih yang merupakan hari besar bagi umat Kristiani.
Ini sebagaimana diketahui dari SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Tanggal 18 Mei 2023 sendiri jatuh pada hari Kamis.
Para pekerja bisa memanfaatkannya untuk mendapatkan libur panjang dengan cara mengambil cuti pada hari Jumat.
Selamat berlibur!***