News

Bansos PKH 2023 Masih Tetap Berlanjut, Berikut Kategori dan Cara Cek Penerimanya

Oleh: Isnan Rifai Selasa 25 Apr 2023, 12:57 WIB
Berikut Kategori dan Cara Cek Penerima Bansos PKH 2023

AYOJAKARTA.COM--Pembagian bansos PKH 2023 untuk masyarakat Indonesia masih terus berjalan.

Pembagian bansos PKH 2023 ini tentu saja disambut dengan antusias masyarakat yang tinggi.

Bansos PKH 2023 tahap dua sudah mulai bisa dicairkan dari bulan April.

Bansos PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat.

Program ini dilakukan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga: Kapan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair? KPM Siap-siap Full Cuan Pasca Lebaran, Cek Jadwal Terbarunya di Sini

Melihat dari tahun lalu, penyaluran bansos PKH 2023 tahap dua akan cair mulai bulan April sampai Juni.

Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH 2023 yang dipastikan akan menerima bantuan dana tersebut.

Adapun kategori tersebut yaitu:

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.

2. Anak usia dini Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.

3. Anak sekolah SD Rp 225.000 untuk setiap tahap atau Rp900.000 per tahun.

4. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

5. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.

6. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

7. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Baca Juga: Selain Bantuan Pangan untuk Keluarga Rawan Stunting, Bansos Senilai Rp400 Ribu Cair di Tiga Bank Berikut

Untuk cara cek penerima bansos PKH 2023 tahap dua adalah sebagai berikut:

1. Buka laman resmi kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah dan masukkan nama penerima manfaat.

3. Tulis kode captcha dan klik 'CARI DATA'.

4. Selanjutnya, tunggu dan akan muncul nama penerima jika sudah terdaftar.

Itulah informasi mengenai kategori dan cara cek penerima bansos PKH 2023.***

Reporter Isnan Rifai
Editor Kiki Dian Sunarwati