News

Gara-gara PHK Massal, Pimpinan RRI Kena Semprot DPR: Yang Dipangkas Anggaran dari Atasan Bukan Dipotong dari Bawah!

Oleh: Asti Aureli Septania Kamis 13 Feb 2025, 14:40 WIB
Illustrasi. Akibat PHK massal yang terjadi di RRI (Radio Republik Indonesia) dan TVRI karena pemangkasan anggaran, pimpinan RRI mendapat teguran dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

AYOJAKARTA.COM – Akibat PHK massal yang terjadi di RRI (Radio Republik Indonesia) dan TVRI karena pemangkasan anggaran, pimpinan RRI mendapat teguran dari DPR (Dewan Perwakilan Rakyat).

DPR menekankan kepada Pimpinan RRI dan TVRI bahwa pemotongan anggaran seharusnya tidak dilakukan dari bawah, yang berdampak pada PHK.

“saya rasa pimpinan setuju ya, pemotongan dimulai dari atas ya bukan dimulai dari bawah,” semprot anggota DPR VII, Putra Nababan yang dikutip dari tvOneNews.

Baca Juga: Panduan Sholat Nisfu Syaban Dilengkapi Bacaan Niat Arab Latin serta Amalan Doa yang Dianjurkan

Menurutnya, kalau pemotongan dari atas, ada banyak hal yang bisa dipotong dalam rangka efisiensi anggaran.

“kalau dari pimpinan pasti yang dipotong ada banyak hal seperti pengganti kendaraan, tapi kalau dipotongnya dari bawah apa yang harus dipotong?,” jelasnya

Putra Nababan menegaskan jangan sampai meng-cut karyawan bawah, karena mereka sudah berkekurangan dan malah di PHK.

Sebelumnya, Pemerintah melakukan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang berdampak juga pada anggaran TVRI dan RRI.

Anggaran TVRI dipangkas 48 persen menjadi Rp 1,06 triliun, sementara anggaran RRI dipangkas sebesar Rp 170 miliar menjadi Rp 899 miliar.

Akibatnya, Pimpinan RRI dan TVRI melakukan PHK besar-besaran terhadap lebih dari 1.000 jurnalis contributor.

Baca Juga: Meski Tampilan Status di Aplikasi SIKS-NG Sudah SI KPM PKH dan BPNT Masih Harus Bersabar, Ternyata ini Penyebabnya

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai PHK memperburuk kondisi pers di Indonesia dan berpotensi menurunkan kualitas konten siaran.

AJI meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran dan menuntut pemulihan hak-hak pekerja yang di-PHK.

Kabarnya, Dirut RRI menyatakan akan membatalkan PHK dan sudah mengirim surat ke direksi daerah untuk memanggil kembali wartawan yang sempat dirumahkan.

Direksi TVRI dan RRI menyatakan sepakat untuk tidak melakukan PHK atau pengurangan karyawan meskipun ada efisiensi anggaran.

TVRI menyatakan PHK hanya terjadi di penyiaran daerah, sementara TVRI pusat di Jakarta tidak ada PHK.

Sementara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan restrukturisasi anggaran TVRI, mengurangi efisiensi anggaran menjadi Rp 455 miliar untuk pembayaran honor pegawai kontributor di daerah.***

Reporter Asti Aureli Septania
Editor Jinan Vania Barizky