AYOJAKARTA.COM -- Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap I tahun 2025 atau periode salur Januari-Maret, di aplikasi SIKS-NG telah menunjukan status Standing Instruction atau SI.
Dengan berubahnya status di aplikasi SIKS-NG dari Surat Perintah Membayar atau SPM menjadi SI, para KPM bansos baik PKH dan BPNT patut berbahagia.
Meski hasil pantauan status pada aplikasi SIKS-NG telah menampilkan perubahan menggembirakan, KPM bansos PKH dan BPNT masih perlu bersabar.
Adanya perubahan regulasi penyaluran bansos tahap I tahun 2025 yang diberlakukan Pemerintah Pusat, membawa sejumlah penyesuaian di sejumlah daerah.
Karena itu, perubahan status pada aplikasi SIKS-NG belum dapat dipastikan bahwa saldo bantuan sosial sudah berada di rekening KPM.
Terkait dengan jumlah nominal bansos yang akan diperoleh KPM di tahap I tahun 2025, hal tersebut akan disesuaikan dengan komponen penerimaan.
Baca Juga: Waspada! Modus Baru Penipuan PKH-BPNT 2025 di Telegram, Data Pribadi KPM Terancam
Sebagai bahan acuan bagi setiap KPM BPNT Murni, besaran nominal yang akan diterima di tahap I atau periode salur Januari-Maret adalah sebesar Rp 600,000.
Sementara bagi KPM PKH Murni, jumlah nominal bantuan yang akan diperoleh pada tahap I didasarkan pada perhitungan jumlah komponen dimiliki.
KPM dengan pemilik komponen Ibu Hamil akan memperoleh bantuan senilai Rp 750,000, dan Rp 225,000 bagi pemilik Komponen Anak usia Sekolah Dasar.
Sedangkan bagi pemilik komponen usia sekolah SMP, besaran yang akan diterima di tahap I adalah sebesar Rp 375.000 dan Rp 500,000 bagi komponen usia sekolah tingkat SMA.
Selain komponen anak usia sekolah, penambahan usia dari salah satu anggota keluarga juga bisa menjadi alasan pengajuan bansos.
Adapun jumlah bansos yang memiliki komponen Disabilitas maupun Lansia, akan memperoleh tambahan bansos senilai Rp 600,000.
Untuk memastikan pemerataan, setiap KPM hanya dapat memperoleh bantuan dengan jumlah maksimal Empat komponen dalam satu Kartu Keluarga.
Penentuan jumlah penyaluran bansos yang akan diterima oleh KPM, akan ditentukan atau diambil berdasarkan nilai angka tertinggi.
Meski status kedua jenis bansos tersebut pada aplikasi SIKS-NG terpantau SI, namun pemilik KKS diprediksi akan cair lebih dahulu.
Hal tersebut disebabkan karena adanya proses lanjutan yang masih perlu dilakukan antara Dinas Sosial, Pemangku Wilayah hingga ke Tingkat Rukun Warga.
Setelah daftar nama keluar, PT Pos masih perlu rapat dengan pemerintah di tingkat kelurahan untuk pendistribusian undangan.
Setelah mendapat undangan, KPM bansos yang namanya tertulis berkesempatan menerima bantuan sesuai dengan komponen bantuan.***

Share this article
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap I tahun 2025 atau periode salur Januari-Maret, di aplikasi SIKS-NG telah menunjukan status SI.