News

Koruptor Ketar-ketir! Mahfud MD Sebut RUU Perampasan Aset Segera Disampaikan ke Presiden Jokowi

Oleh: Linda Wati Sabtu 15 Apr 2023, 11:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD

AYOJAKARTA.COMMenko Polhukam, Mahfud MD memberikan informasi terbaru terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Terkait RUU Perampasan Aset, Mahfud MD menyebut bahwa naskah yang memuat secara keseluruhan telah diberi paraf oleh Menteri dan lembaga terkait.

Adapun lembaga yang terkait dengan RUU Perampasan Aset Mahfud MD menyebut antara lain Menkumham, Menkeu, Jaksa Agung, Kapolri, PPATK dan Menko Polhukam.

Baca Juga: Wota Merapat! Johan Budi Akui Kena Getah Rapat DPR RI dengan Mahfud MD, Nama JKT48 Ikut Diseret, Kok Bisa?

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Sabtu, 15 April 2023 Menko Polhukam beserta jajaran lainnya baru saja melaksanakan rapat teknis RUU Perampasan Aset di kantor kementeriannya, pada Jumat (14/4/2023) sore.

Menko Polhukam menyebut bahwa RUU Perampasan Aset akan segera dikirim ke DPR.

Kemudian selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga: Berani Ungkap Dugaan Transaksi Janggal Rp349 T, Mahfud MD Diminta Benny K Harman untuk Usut Kasus Ini

“Insha Allah dalam waktu tidak lama Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengkonsolidasikan,” kata Mahfud.

Mahfud MD juga menyampaikan masih ada beberapa catatan-catatan yang perlu diperbaiki dalam Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset.

Yang mana catatan-catatan tersebut bersifat teknis dan akan segera dirapikan.

Baca Juga: Banding Ditolak Berujung Ferdy Sambo Tetap Dijatuhi Hukuman Mati, Mahfud MD Beri Komentar: Itu Sepenuhnya...

"Akan diadakan rapat konsinyering tingkat pejabat eselon 1 untuk merapikan catatan. Memang ada catatan-catatan yang sifatnya teknis, tetapi penting,” kata Mahfud 

Catatan-catatan dalam RUU Perampasan Aset yang perlu diperbaiki misalnya adalah masalah typo.

"Misalnya typo dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: CEK FAKTA: TERBONGKAR! Mahfud MD Umumkan Anggota DPR yang Terlibat Transaksi Janggal Rp349 T, Benarkah?

Rencananya catatan itu akan segera diselesaikan pada Senin mendatang.

Yang kemudian akan langsung disampaikan kepada Presiden Jokowi jika telah rapih.

"Masih tingkat teknis. Mungkin (selesai) hari Senin (17/4). Sesudah itu mungkin akan kita sampaikan ke Presiden,” kata Mahfud.

Dilihat dari komentar warganet, publik secara penuh mendukung usulan RUU Perampasan Aset dan berharap korupsi di Indonesia segera dituntaskan.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris