News

Di Mana AG Ditahan Setelah Dapat Vonis 3,5 Tahun Atas Kasus Penganiayaan? Ternyata di Sini...

Oleh: Awit Wiarni Jumat 14 Apr 2023, 16:09 WIB
Sosok AG dalam Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora

AYOJAKARTA.COM – Kasus anak yang berhadapan dengan hukum seperti AG memang bukan kasus yang biasa. Jadi belum banyak yang mengetahui dimana AG ditahan menghabiskan vonis hukumannya.

Timbul banyak pertanyaan di publik mengenai dimana AG ditahan setelah mendapatkan vonis 3,5 tahun penjara oleh Hakim Tunggal.

Perlu diketahui bahwa AG akan ditahan di tempat yang berbeda dengan tahanan dewasa. Ada tempat khusus yang disediakan untuk anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga: Yudo Andreawan Resmi Ditangkap Pihak Kepolisian, Usia Viral Di Twitter dan Sering Buat Onar di Ranah Publik!

Dalam sidang vonis, AG telah ditetapkan secara meyakinkan ikut terlibat aktif dalam kasus dugaan penganiayaan oleh Mario Dandy kepada David Ozora.

Ia bahkan telah berbohong dengan mengaku bahwa mendapat pelecehan seksual dari David Ozora, namun setelah diselidiki pengakuan tersebut tidak benar.

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia @kemenkumhamri (14/4/2023), anak yang berkonflik dengan hukum dan dibina pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

LPKA bertugas membina anak yang berkonflik dengan hukum, termasuk AG hingga anak berusia 18 tahun.

Baca Juga: Banding Ditolak oleh PT DKI Jakarta, Kuasa Hukum Ricky Rizal Sebut Peradilan Sesat dan Siap Ajukan Kasasi

Sebagai tempat untuk anak menjalani masa pidananya, LPKA akan memberikan proses bimbingan yang didampingi oleh Pembimbing Kemasyarakatan.

Ada 3 jenis pembinaan anak yang akan dilakukan oleh LPKA, yaitu :

1. Pembinaan kepribadian

Dalam pembinaan kepribadian LPKA akan menuntun anak untuk melakukan kegiatan beribadah, upacara bendera, mengikuti penyuluhan hukum, mengikuti kegiatan olahraga dan lainnya.

Baca Juga: Ada Upaya Kasasi, Mantan Hakim Agung Asep Iwan Iriawan: Ferdy Sambo Tidak Akan Lolos dari Hukuman Mati

2. Pembinaan kemandirian

LPKA juga akan melatih kemandirian anak melalui berbagai macam kegiatan, beberapa diantaranya adalah pelatihan programming computer dan pelatihan pembuatan desain kaos.

3. Pendidikan formal dan non formal

Meskipun berada dalam tahanan, anak akan tetap mendapatkan pendidikan baik formal maupun non formal.

Baca Juga: Kontrak Shin Tae Yong Segera Berakhir! Park Hang Seo Akan Gantikan? Ini Respons Erick Thohir

Pendidikan yang diberikan oleh LPKA kepada anak yang berkonflik dengan hukum dalam bentuk sekolah paket A/B/C.

Jadi bagi anak yang berkonflik dengan hukum, dalam menjalani masa pidananya tidak ditempatkan di lapas seperti yang dilakukan kepada orang dewasa, tetapi akan mendapatkan binaan di LPKA.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Jinan Vania Barizky