News

Pengakuan Jadi Korban Pelecehan David Dimentahkan, AG Ungkap 5 Kali Berhubungan Suami Istri dengan Mario Dandy

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Selasa 11 Apr 2023, 11:38 WIB
AG, Anak yang Berkonflik dengan Hukum

AYOJAKARTA.COM - Setelah putusan vonis terhadap anak yang berkonflik dengan hukum AG pada Senin (10/4)2023), namanya semakin banyak diperbincangkan di media sosial.

Kali ini bukan karena vonis yang ia terima namun terkait sebuah video rekaman suara yang diduga merupakan suara Sri Wahyuni Batubara, hakim yang menangani kasus AG.

Video dengan durasi 0.39 detik yang diunggah oleh Twitter @vegarant pada Senin (10/4/2023) dan dikutip ayojakarta.com, memperdengarkan fakta persidangan yang menjadi penyebab kasus penganiayaan berat kepada David Ozora terjadi.

Baca Juga: Ngaku Diperkosa David padahal Bohong, AG Malah Ketahuan Telah 5 Kali Berhubungan Intim dengan Mario Dandy

Sri Wahyuni Batubara mengatakan bahwa awal kasus ini terjadi adalah aduan dari AG kepada Mario Dandy bahwa ia dipaksa untuk melakukan hubungan suami istri dengan David Ozora hingga membuat kekasihnya tersebut merasa dendam.

Namun dalam lanjutan pernyataannya, Hakim Sri Wahyuni Batubara menepis adanya pengakuan bahwa AG dipaksa oleh David Ozora.

Hal ini karena, jika AG dipaksa maka akan timbul trauma, namun menurut Hakim Sri Wahyuni Batubara tidak ada trauma dalam diri AG.

Baca Juga: AG Divonis 3,5 Tahun, Kuasa Hukum Keluarga David Sebut Beri Apresiasi ke Majelis Hakim PN Jakarta Selatan

Berdasarkan keterangannya, setelah berhubungan suami istri dengan korban, AG juga melakukan hal yang sama dengan Mario Dandy sebanyak lima kali.

"Terbukti dari pengakuan anak (AG) di persidangan bahwa setelah bersetubuh dengan anak korban (David), anak juga bersetubuh dengan saksi Mario Dandy Satrio sebanyak lima kali," kata Sri Wahyuni Batubara, Senin (10/4/2023).

Video yang berisi rekaman suara tersebut kemudian banyak menuai reaksi dari warga Twitter.

Baca Juga: Waduh! Keluarga David Tak Terima dengan Vonis AG: Kami Minta Jaksa Layangkan Banding!

Bahkan nama AG sempat menjadi trending dengan Tweet sebanyak 28,5 ribu yang menyebutkan namanya.

"Bayangin u udah mukulin anak orang, masuk penjara, riwayat s*x lu juga dibacain hakim yg se Indonesia bisa tau, tebel amet tu muka seumur hidup," tulis akun @tirqmisyu.

"Mengaku "trauma" adalah jalan ninja, bang! mungkin dengan blg begitu akan ada belas kasihan. Tapi investigasi kan akhirnya sdh berhasil mendapatkan titik terang, ya?! Gue sih penasaran dalam 3 tahun kedepan, ya, seperti apa AG akan melanjutkan hidup di usia yang masih muda?" tulis akun @Malvin_juan.

"Mario dandy bener2 berbahaya udaj semena2 asal pukul orang pedofil lagi," tulis akun @monokorobo_.

"Itu sama ortunya bakalan marahin gak ya? aib dibacain di sidang, wali AG belum kesebar fotonya?" tulis akun @roe_endog.***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Fathul Amanah