AYOJAKARTA.COM - Nama Bupati Meranti, Muhammad Adil namanya kini kembali menjadi buah bibir.
Bupati Meranti, Muhammad Adil kena OTT KPK dan ditangkap di rumah dinasnya pada Kamis malam.
KPK juga memeriksa sejumlah ruangan di Pemkab Kepulauau Meranti, dan KPK telah mengamankan sejumlah barang bukti saat OTT.
Baca Juga: Jadi Tersangka Atas Tiga Kasus Korupsi Oleh KPK, Bupati Meranti: Saya Mohon Maaf
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv, Bupati Meranti telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan rekannya.
Tak tanggung-tanggung, Muhammad Adil akan terjerat dengan tiga kasus korupsi sekaligus.
Antara lain yaitu:
- pemotongan anggaran dinas
- menerima suap dari biro travel umroh
- hingga memberi suap kepada auditor BPK agar Kabupaten mendapatkan penilaian wajar tanpa pengecualian
Baca Juga: Bupati Meranti Jadi Tersangka! KPK Ungkap Hasil Korupsi untuk Biaya Maju Pilgub Riau Tahun 2024
Dalam operasi OTT Bupati Meranti( KPK juga menetapkan dua tersangka, yakni Kepala BPKAD Pemkab Meranti, Fitrianingsih dan auditor BPK perwakilan Provinsi Riau, M. Fahmi Aressa.
Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK menyebut bahwa uang Muhammad Adil ada sebanyak Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak tertenu.
“Menerima uang seluruhnya Rp 26,1 milir dari berbagai pihak tentunya ini akan ditindak lanjuti dan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar Alexander Marwata.
Baca Juga: Tegas! PDIP Bantah Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT Seorang Kader, Ini Alasannya
Kemudian ia juga terciduk memberikan uang sebanyak satu miliar kepada auditor BPK, dari pemotongan dana.
“Yang terdiri dari kegiatan tangkap tangan diamankan uang sejumlah Rp 1,7 miliar, yang terdiri dari Rp 1 miliar itu yang diterima oleh auditor BPK dan selebihnya diterima SKPD dari pemotongan uang pengganti maupun pengisian uang persediaan,” kata Wakil KPK.
“Kemudian untuk penerimaan lainnya ini berupa proyek selama tahun anggaran 2021 sampai 2023 ini sekitar Rp 24 miliar 400 juta rupian,” pungkasnya.
Pada Desember 2022 lalu, Bupati Meranti kesal kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan.
Ia mengaku kesal karena nilai dana bagi hasil produksi minyak dari Meranti yang diberikan Kemenkeu tidak sebanding dengan produksi dan kenaikan harga minyak.
Namun kini ia malah menjadi tersangka dengan tiga kasus korupsi.
Setelah diperiksa hingga tujuh jam, Bupati Meranti keluar memakai rompi tahanan dan meminta maaf atas kekhilafannya.
“Assalamualaikum wr.wb saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya,” kata Bupati Meranti.***