News

Bukan Tanpa Sebab, Benarkah Pencopotan Brigjen Endar Priantoro karena Temukan Dokumen Rahasia di Internal KPK?

Oleh: Awit Wiarni Sabtu 08 Apr 2023, 15:11 WIB
Brigjen Endar Priantoro

AYOJAKARTA.COM - Pencopotan Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri dinilai terjadi secara tiba-tiba dan menimbulkan kecurigaan publik.

Menurut informasi dari mantan Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan, tindakan yang dinilai semena-mena kepada pegawai KPK bukan hal pertama yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Novel Baswedan bahkan menaruh curiga bahwa pemecatan Brigjen Endar Priantoro merupakan sebuah upaya antisipasi yang dilakukan oleh Firli Bahuri untuk menutupi sesuatu.

Baca Juga: Blak-blakan! Novel Baswedan Ungkap Arogansi Firli Bahuri di KPK, Tak Segan Pecat Pegawai Tanpa Alasan?

Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Metro TV pada Sabtu (8/4/2023), meski KPK telah mengeluarkan pernyataan bahwa pencopotan Brigjen Endar Priantoro merupakan keputusan kolektif kolegial, namun Novel Baswedan menilai ada alasan lain di balik hal ini.

Novel Baswedan menduga bahwa Brigjen Endar Priantoro menemukan suatu hal di dalam internal KPK yang berbahaya jika sampai diketahui.

Hal tersebut diduga berhubungan dengan Firli Bahuri, oleh karena itu Ketua KPK memutuskan untuk memberhentikan Brigjen Endar Priantoro sebelum mengetahui lebih jauh lagi.

“Soal motif saya menduga ada kaitannya dengan mengenai ditemukannya dokumen rahasia KPK di Kementerian ESDM yang itu diduga kuat berasalnya dari Firli Bahuri dan itu diketahui oleh Brigjen Endar,” kata Novel Baswedan.

Baca Juga: Dilaporkan Brigjen Endar Priantoro Soal Pencopotan Jabatan, Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Mundur?

Dokumen yang Novel Baswedan maksud adalah data yang bocor ke pihak yang berperkara dengan KPK.

Novel Baswedan mengungkap bahwa kebocoran dokumen rahasia ini tidaklah bernilai gratis.

Oleh karena itu, ia mengira bahwa ada pemerasan dari pihak KPK ke pihak yang berperkara.

Novel Baswedan dengan tegas menduga bahwa ada kasus korupsi yang sedang ditutupi.

“Membocorkan informasi itu nggak gratis, itulah diduga ada upaya pemerasan atau upaya suap. Oleh karena itu, saya lebih melihat masalah utama yang penting adalah terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi,” ungkap Novel Baswedan.

Baca Juga: GADUH! Pemberhentian Brigjen Endar dari KPK Jadi Polemik, Mahfud MD Beri Tanggapan: Terserah Ini Aja

Jika informasi ini valid, maka akan sangat berbahaya ketika seorang pemimpin KPK yang bertugas memberantas korupsi justru melakukan tindak pidana korupsi.

Ketika sudah ada banyak kecurigaan seperti ini maka menurut Novel Baswedan, pegawai KPK seharusnya bisa melaporkan Firli Bahuri agar ada tindakan penyidikan.

Di sisi lain, mantan Komisioner KPK Saut Situmorang menganggap bahwa KPK memiliki masalah dalam pengelolaan operasi dan SDM melihat dominannya Firli Bahuri yang dominan mengatur penyidik dan penuntut.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Fathul Amanah