News

Resmi! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK TAHAP 2 2025 Bisa Dipantau dari Sistem SSCASN dan Website Instansi

Oleh: Fina Salsabila Aura Senin 10 Feb 2025, 10:06 WIB
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2025 telah dijadwalkan dalam rentang waktu 9 hingga 18 Februari 2025.

AYOJAKARTA.COM -- Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK tahap 2 tahun 2025 telah dijadwalkan dalam rentang waktu 9 hingga 18 Februari 2025, sesuai dengan jadwal penyesuaian terbaru yang telah ditetapkan.

Peserta dapat memantau status kelulusan melalui dua cara:

1. Melalui akun SSCASN individual dengan mengakses sscasn.bkn.go.id menggunakan NIK dan password masing-masing, dilengkapi dengan kode capcha yang muncul pada layar.

2. Secara kolektif melalui website resmi instansi yang dilamar, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui bkdkalsel.go.id dan BPOM yang telah lebih dulu mengumumkan hasil seleksi administrasi mereka.

Baca Juga: 554 Peserta PPPK Kalimantan Selatan Lolos Tahap Administrasi, Simak Timeline Selanjutnya!

Rentang waktu 10 hari ini memberikan kesempatan bagi setiap instansi untuk melakukan verifikasi berkas secara menyeluruh dan mengumumkan hasilnya sesuai dengan kesiapan masing-masing instansi.

Sistem SSCASN akan menampilkan status yang berbeda bagi peserta yang lulus dan tidak lulus.

Bagi yag dinyatakan lulus, akan muncul ucapan 'Selamat Anda telah lulus seleksi administrasi' beserta informasi bahwa pencetakan kartu ujian belum dapat dilakukan hingga masa sanggah dan verifikasi sanggah selesai.

Sedangkan bagi yang tidak lulus, sistem akan menampilkan pemberitahuan 'Mohon maaf Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi'.

Baca Juga: PNS dan PPPK TAHAP 1 2024 Kapan Mulai Bekerja? Berikut Jadwal Lengkap dari Penetapan NIP hingga TMT

Peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 19 hingga 21 Februari 2025.

Proses sanggah dilakukan melalui tombol 'Ajukan Sanggah' yang akan muncul di akun SSCASN, di mana peserta dapat menuliskan alasan sanggah dan mengunggah bukti pendukung terkait penyebab status TMS yang diterimanya.

Setelah pengumuman kelulusan, proses selanjutnya terbagi menjadi beberapa tahap penting.

Peserta yang dinyatakan lulus harus menunggu hingga masa sanggah dan verifikasi sanggah selesai sebelum dapat mencetak kartu peserta ujian.

Kartu ujian ini nantinya akan digunakan untuk mengikuti tahap seleksi kompetensi menggunakan sistem CAT BKN.

Untuk pengumuman kolektif melalui website instansi, seperti yang telah dilakukan BKD Kalsel, peserta dapat mengunduh beberapa dokumen penting termasuk:

- pengumuman umum
- daftar pelamar lulus seleksi administrasi untuk jabatan pelaksana teknis
- PPPK kesehatan
- PPPK guru

Baca Juga: Langkah Detail Pemantauan Status NIP PPPK dan CPNS di monitoring.bkn.go.id, Simak Selengkapnya di Sini

Sistem pengumuman dua jalur ini memastikan transparansi proses seleksi dan memudahkan peserta untuk memverifikasi status kelulusan mereka melalui berbagai platform resmi yang disediakan.***

Reporter Fina Salsabila Aura
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil