AYOJAKARTA.COM -- Pengumuman hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025 telah memasuki tahap pengumuman yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 18 Februari 2025.
Para calon peserta dapat melakukan pengecekan status kelulusan dengan mengakses portal sscasn.bkn.go.ig menggunakan NIK dan password masing-masing.
Dalam proses login, peserta perlu memasukkan kode captcha yang muncul di layar monitor.
Baca Juga: PNS dan PPPK TAHAP 1 2024 Kapan Mulai Bekerja? Berikut Jadwal Lengkap dari Penetapan NIP hingga TMT
Sebagai contoh implementasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah merilis hasil seleksi administrasi yang mencakup tiga kategori dengan rincian:
1. 286 peserta untuk pelaksana teknis
2. 52 peserta untuk tenaga kesehatan
3. 215 peserta untuk guru PPPK yang dinyatakan lulus tahap administrasi
Sistem pengumuman kelulusan dirancang untuk memberikan notifikasi yang jelas kepada peserta.
Bagi yang dinyatakan lulus, akan muncul pesan 'Selamat, Anda lolos tahap administrasi berkas' di akun SSCASN mereka.
Baca Juga: Jangan Terlewat! Ini Jadwal Krusial dan Dokumen Penting Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024
Namun, perlu diperhatikan bahwa meskipun dinyatakan lulus, peserta belum dapat langsung mencetak kartu peserta ujian karena harus menunggu periode masa sanggah selesai.
Sementara bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, sistem akan menampilkan pemberitahuan ketidaklulusan dengan keterangan, 'Mohon maaf Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan instansi'.
Peserta yang tidak lulus diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah selama tiga hari, tepatnya dari tangga 19 hingga 21 Februari 2025, melalui tombol 'ajukan sanggah' yang tersedia di sistem.
Mekanisme pengajuan sanggah telah diatur secara ketat dengan beberapa ketentuan penting.
Proses sanggah hanya dapat dilakukan secara online melalui akun SSCASN masing-masing peserta, tanpa ada opsi pengajuan secara tatap muka.
Selama masa sanggah, peserta tidak diperkenankan untuk melakukan perbaikan, perubahan, atau pengunggahan ulang dokumen yang telah diunggah pada masa pendaftaran sebelumnya.
Tim seleksi akan melakukan verifikasi ulang terhadap setiap sanggahan yang masuk dengan dua kemungkinan hasil:
Menerima sanggahan jika kesalahan terbukti bukan berasal dari peserta, atau menolak sanggahan jika kesalahan berasal dari pihak peserta.
Setelah semua proses ini selesai, peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 17 April hingga 16 Mei 2025, dengan jadwal detail yang diumumkan kemudian.***

Share this article
Hasil seleksi administrasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 tahun 2025 telah memasuki tahap pengumuman.