News

Susul Ferdy Sambo, Teddy Minahasa Divonis Mati oleh Hakim, Benarkah? Cek Kebenarannya

Oleh: Jasmi Anes Rabu 29 Mar 2023, 11:45 WIB
Viral Beredar Hukuman Mati Bagi Teddy Minahasa

AYOJAKARTA.COM - Irjen Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatra Barat divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim, Benarkah?

Setelah melalui persidangan panjang, alhirnya Teddy Minahasa menerima ganjaran setelah dirinya terbukti bersalah menjadi dalang inisiator dan penggagas dari semua peristiwa ini.

Tak hanya itu Teddy Minahasa terbukti memusnahkan barang bukti narkoba, dengan menukarnya dengan tawas.

Baca Juga: 3 Link Cara Download Video YouTube Jadi MP3, Gampang Banget Hanya Cukup Klik di Sini!

Mengikuti jejak seniornya Ferdy Sambo, benarkah Teddy Minahasa resmi divonis hukuman mati?

Informasi tersebut diketahui dari kanal YouTube RODA POLITIK yang diunggah pada Selasa (29/3/2023).

Video yang diunggah dalam akun YouTube dengan 196 ribu subscriber tersebut diberi judul seperti berikut.

Baca Juga: Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20? Ternyata Kerugiannya Capai Rp 675 Miliar!

“KEPUTUSAN HAKIN SUDAH FINAL, TEDDY MINAHASA DIVONIS HUKUMAN MATI??”

Kemudian pada thumbnail video juga tertulis kalimat yang sama seperti judul diatas.

Video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut sudah ditonton 2,4 ribu kali oleh pengguna aktif Youtube.

Lantas benarkah hakim sudah memutuskan vonis mati kepada Teddy Minahasa?

Baca Juga: Mengandung Bawang! Pesan Jonathan kepada David Ozora yang Masih Berjuang untuk Pulih Sangat Menyentuh

Setelah dilakukan penelusuran ddan ditonton hingga akhir, rupanya video yang diinformasikan oleh kanal YouTube tersebut tidak ada kaitannya dengan putusan hakim kepada Teddy Minahasa.

Faktanya isi dalam video tidak menginformasikan apapun yang sesuai dengan judul maupun caption pada thumbnail.

Fakta lain dalam video berisi pengamat hukum yang menilai kasus tersebut bahwa Teddy Minahasa memang pantas dihukum mati.

Karena efek yang luar biasa dari pengedar narkoba bisa merusan dan memutus masa depan generasi muda.

Baca Juga: Titah Jokowi pada Mahfud MD Buka-bukaan Transaksi Rp349 T di Depan DPR, Saor Siagian: Kita Akan Dukung!

Kemudian hukuman yang diterima oleh Teddy Minahasa seharusnya lebih berat dibandingkan dengan terdakwa lainnya, seperti Linda, Dody, dan Arif.

Selain itu narator juga mengungkapkan hal yang menarik dalam kasus ini, yakni hubungan Teddy dengan Linda yang berseberangan.

Linda mengatakan bahwa ada hubungan spesial dengan mantan Kapolda Sumbar tersebut.

Baca Juga: Tak Gentar! Kantongi Restu Jokowi, Mahfud MD Siap Buka-Bukaan Soal Transaksi Janggal Rp349 T di Depan DPR

Bahkan Linda alias Anita tersebut mengaku adalah istri dari Teddy Minahasa. Menurut pengaluan Linda, mereka telah melangsungkan pernikahan secara agama.

Namun sebaliknya, Teddy Minahasa membantah segala pernyataan dari Linda. Bahkan Teddy mengaku tidak tahu nama asli dari Linda tersebut.

Sehingga dari seluruh penjelasan tersebut, dapat disimpulkan jika kabar yang mengatakan bahwa hakim telah menjatuhkan hukuman mati terhadap Teddy adalah tidak benar.

Baca Juga: KERAS! Gaduh Transaksi Rp349 T DPR Blak-blakan Sindir Mahfud MD, Masinton Pasaribu: Jadi Menteri Komentator!

Informasi tersebut juga bisa dikategorikan sebagai hoaks karena memuat judul yang dapat menyesatkan publik.

Reporter Jasmi Anes
Editor Jinan Vania Barizky