AYOJAKARTA.COM - Sabtu 25 Maret 2023, diunggah sebuah video pada akun Tiktok milik Adriel Viari Purba kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara.
Video tersebut berisikan surat terbuka yang dibacakan langsung oleh ayah AKBP Dody Prawiranegara, Maman Suratman.
Sebagaimana dilansir melalui akun TikTok @adriel.purba, surat tersebut adalah surat terbuka dari ayah AKBP Dody Prawiranegara yang ditujukan untuk Presiden dan beberapa pejabat negara.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Waktu Terbaik Sahur di Bulan Ramadan, Tunjukkan Sikap Taabudi, Apa Itu?
Pasalnya melalui surat terbuka itu, ayah AKBP Dody Prawiranegara meminta anaknya untuk dijadikan Justice Collaborator pada kasus narkoba Teddy Minahasa.
Bukan tanpa alasan, Maman Suratman ayah AKBP Dody Prawiranegara menuliskan surat tersebut karena ia merasa sudah putus asa dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
Adapun beberapa pihak ynag dituju oleh Maman Suratman adalah Presiden Republik Indonesia, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham, serta Menteri Hukum dan Ham.
Baca Juga: Deretan Fakta Tiko Arya Wardhana, Pria yang Disebut Menjadi Kekasih Bunga Citra Lestari
Juga kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jaksa Agung Republik Indonesia, dan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Kami Maman Supratman dan Endang Sri Wahyuningsih selaku ayah dan ibu dari AKBP Dody Prawiranegara," tutur ayah AKBP Dody Prawiranegara.
"Kami mengirimkan surat terbuka ini karena kami sudah merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung saat ini," tambahnya.
Ayah AKBP Dody Prawiranegara pun berpendapat bahwa anaknya sudah membantu penyelidikan kasus narkoba Minahasa seterang-terangnya.
Menurut Maman Suratman, anaknya Dody Prawiranegara sudah banyak berkontribusi dalam proses penyidikan, BAP maupun persidangan.
"Dimana putra kami AKBP Dody Prawiranegara sudah banyak membantu, membuka seterang-terangnya proses penyelidikan, pemeriksaan perkara ini baik dalam BAP maupun di persidangan," kata Maman Suratman.
Melalui surat terbukanya, Maman Suratman berharap Presiden dan Menkumham (menteri hukum dan ham) dapat memberikan perhatian khusus pada kasus ini.
Baca Juga: THR ASN 2023 Segera Cair Bulan Ramadan Ini, Ini Besaran Perkiraan yang Cair Berdasarkan Golongan
Selain itu Maman Suratman berharap Presiden dan Menkumham mempertimbangkan terkait pemberian Justice Collaborator kepada AKBP Dody Prawiranegara.
"Namun permohonan kami masih belum mendapatkan jawaban terbaik, dengan status anak kami sebagai Justice Collaborator," kata Maman Suratman.
"Tidak ada kekuatan bagi putra kami seorang AKBP untuk melawan Jenderal Bintang 2, selain dukungan dari bapak-bapak yang terhormat serta masyarakat yang masih menghargai kejujuran kepada kami," pungkasnya.***